Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 26 Juli 2017 |
KalbarOnline, Sintang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Lindra Azmar berencana menyampaikan persoalan pengunduran diri puluhan Guru Garis Depan (GGD) ke Pemerintah Pusat.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sintang menilai, GGD sangat membantu kurangi defisit tenaga pengajar di Kabupaten Sintang.
“Saya akan sampaikan kondisi GGD ini ke Pemerintah Pusat. Sejumlah saran juga akan disampaikan jika ada program perekrutan tenaga pendidik baru,” ujarnya belum lama ini seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Pihaknya juga akan berusaha mengusulkan kuota sejumlah 30 persen dari total kuota GGD bagi putera dan puteri daerah setempat jika programnya masih ada di tahun mendatang.
“Kami akan usulkan juga untuk putera dan puteri daerah tidak harus memiliki sertifikat pendidikan. Sertifikat pendidik itu kami akui memberatkan lulusan tenaga pendidik universitas yang ada di Sintang,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa kuota kosong akibat pengunduran diri puluhan GGD tidak bisa diganti dengan GGD baru. Kuota kosong tidak bisa dialihkan ke yang lain.
“Kecuali ada kebijakan baru Kemendikbud. Padahal bulan September ini GGD yang lulus akan ditempatkan ke daerah yang sudah dipilih Kementerian. Pengunduran ini juga berimbas ke sistem penganggaran. Anggaran yang sudah siap dikucurkan tahun depan untuk GGD tidak bisa dialokasikan semua,” pungkasnya. (Sg)
KalbarOnline, Sintang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Lindra Azmar berencana menyampaikan persoalan pengunduran diri puluhan Guru Garis Depan (GGD) ke Pemerintah Pusat.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sintang menilai, GGD sangat membantu kurangi defisit tenaga pengajar di Kabupaten Sintang.
“Saya akan sampaikan kondisi GGD ini ke Pemerintah Pusat. Sejumlah saran juga akan disampaikan jika ada program perekrutan tenaga pendidik baru,” ujarnya belum lama ini seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Pihaknya juga akan berusaha mengusulkan kuota sejumlah 30 persen dari total kuota GGD bagi putera dan puteri daerah setempat jika programnya masih ada di tahun mendatang.
“Kami akan usulkan juga untuk putera dan puteri daerah tidak harus memiliki sertifikat pendidikan. Sertifikat pendidik itu kami akui memberatkan lulusan tenaga pendidik universitas yang ada di Sintang,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa kuota kosong akibat pengunduran diri puluhan GGD tidak bisa diganti dengan GGD baru. Kuota kosong tidak bisa dialihkan ke yang lain.
“Kecuali ada kebijakan baru Kemendikbud. Padahal bulan September ini GGD yang lulus akan ditempatkan ke daerah yang sudah dipilih Kementerian. Pengunduran ini juga berimbas ke sistem penganggaran. Anggaran yang sudah siap dikucurkan tahun depan untuk GGD tidak bisa dialokasikan semua,” pungkasnya. (Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini