Sunario: Mohon maaf kepada Pimpinan Polri dan seluruh masyarakat Indonesia
KalbarOnline, Pontianak – AKBP Sunario yang sebelumnya menjabat Kapolres Ketapang resmi digantikan oleh AKBP Yury Nurhidayat melalui upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono, Senin (16/7/2018).
“Hari ini secara resmi kami melakukan serah terima jabatan Kapolres Ketapang, dari pejabat sebelumnya AKBP Sunario kepada AKBP Yury Nurhidayat di aula Mapolda Kalbar,” kata Kapolda.
Selain itu, lanjut Kapolda, hari ini juga dilakukan serah terima jabatan Kapolres Singkawang dari AKBP Yury Nurhidayat kepada AKBP Raymond Marcellino Masengi.
“Yang namanya jabatan itu amanah, sehingga pejabat publik tentunya punya konsekuensi dalam melakukan tanggung jawabnya,” ucapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan ada kesalahan yang cukup serius yang dilakukan Sunario, sehingga yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Kapolda, mekanisme kerja sama antar negara seharusnya kewenangan Mabes Polri, dan dalam hal ini Polda Kalbar juga belum mengetahuinya. Tahun 2017 lalu, Kapolres Ketapang sudah berkunjung ke China dan diizinkan Mabes Polri.
“Ada satu mekanisme yang tidak dilakukan oleh Kapolres Ketapang, sehingga harus dipertanggungjawabkan oleh pejabat yang bersangkutan,” kata Didi.
Sebelumnya, Kapolda Kalbar menyatakan AKBP Sunario dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang dalam rangka menjalani pemeriksaan dugaan kasus ‘kantor polisi bersama’, antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.
Harusnya, menurut Kapolda, pihak Polres Ketapang memberitahukan dahulu terkait rencana kerja sama tersebut kepada atasannya, yakni Kapolda Kalbar, dan yang memberikan perizinan untuk kerja sama tersebut di Mabes Polri.
Sementara, AKBP Sunario, mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maafnya kepada pimpinan Polri serta Masyarakat.
“Dengan adanya kejadian ini, saya akui saya bersalah, karena saya tidak mengontrol semuanya pada sebelum-sebelumnya. Saya akui, saya minta maaf kepada Pimpinan Polri, tetap secara pribadi saya, tidak ada untuk ingin menjatuhkan citra Polri di depan masyarakat Indonesia. Dengan itu, sekali lagi, saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan adanya plakat itu, tanpa ada pengawasan terhadap saya,” tuturnya.
Sunario juga menegaskan bahwa dirinya sangat menerima konsekuensi yang harus ditanggungnya.
“Dengan adanya keputusan ini, karena kesalahan saya, saya menerima, apapun yang terjadi terhadap jabatan saya, saya siap untuk menanggungnya,” tegasnya.
Mutasi terhadap AKBP Sunario, tertuang dalam surat telegram SDM Polri yang ditandatangani langsung oleh As SDM Polri, Irjen Pol Arief Sulistyanto tertanggal 13 Juli 2018.
Dalam surat telegram tersebut, AKBP Sunario selaku Kapolres Ketapang dimutasikan sebagai Pamen Polda Kalbar (dalam rangka riksa).
Soal ‘kantor polisi bersama’ ini menjadi viral, lantaran merupakan hal yang sangat sensitif dikalangan masyarakat. Terlebih lagi hal ini tidak diketahui oleh Kapolda selaku pimpinan tertinggi di jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. (ian/Adi LC)
Comment