Hadiri Pelantikan Sekda Kubu Raya, Syarif Abdullah Alkadrie : Kerja Optimal dan Kontribusi Nyata Bangun KKR

KalbarOnline, Kubu Raya – Anggota DPR RI Dapil Kalbar, Syarif Abdullah Alkadrie menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Kubu Raya definitif yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (15/4/2015) siang.

Prosesi pelantikan yang diawali dengan pembukaan lagu Indonesia Raya itu berlangsung khidmat. Setelahnya dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan tentang pengangkatan Yusran Anizam sebagai Sekda Kubu Raya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam sambutannya Bupati Muda berharap dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dalam rangka mewujudkan Kubu Raya sebagai wajah terdepan dalam pembangunan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson Harap Anggota Pramuka Turut Cetak Generasi Indonesia Emas 2045

“Hal penting yang selalu saya ingatkan adalah amanah yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan serta yang diucapkan,” ujarnya.

Sementara Anggota DPR RI, Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan bahwa Kubu Raya merupakan wilayah yang cukup besar. Tentunya, lanjut dia, juga ada daerah terpencil yang harus dibangun oleh pemerintah daerah.

“Sehingga dengan demikian tentu memang, ada beberapa juga yang menjadi perhatian, yaitu mengenai dengan infrastruktur yang bisa ditangani oleh pemerintah dan bisa memberikan solusi dalam pembangunan daerah Kubu Raya,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Gagalkan Aksi Tawuran Sekelompok Pemuda, Dua Bilah Sajam Turut Diamankan

Legislator asa Kalbar itu juga meminta mengedepankan etos kerja yang tinggi untuk membangun Kubu Raya yang lebih baik.

“Saya berharap kepada Sekda yang dilantik pada hari ini agar senantiasa dapat bekerja secara optimal dan memberikan kontribusi yang nyata dalam membangun Kabupaten Kubu Raya ke depan,” tutupnya.

Penulis: Mustofa (Pendamping DPR RI Komisi V)

Comment