Midji : Wujud percepatan pembangunan
KalbarOnline, Pontianak – Rencana pembangunan jalan tol Pontianak-Singkawang mulai menemui titik terang. Pasalnya, proyek yang masuk dalam rencana strategis nasional ini telah dilirik oleh pihak swasta asal Malaysia. Hal itu pun dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Art. Tuhfah Ventures (Labuhan) Ltd yang dilakukan di ruang Praja I, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (8/8/2019).
Penandatanganan MoU pembangunan tol sepanjang 145 kilometer yang dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan pihak perusahaan asal negeri jiran tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Pembangunan Usahawan Malaysia, Datok Seri Mohd Redzuan Bin Yusof.
Diwawancarai usai penandatanganan MoU, Gubernur Sutarmidji menegaskan bahwa MoU yang ditandatanganinya itu merupakan langkah percepatan untuk mewujudkan pembangunan jalan tol Pontianak-Singkawang yang diakuinya sangat dibutuhkan Kalbar. Selain itu pula, lanjut Midji, dibangunnya jalan tol atau jalan bebas hambatan tersebut merupakan wujud percepatan pembangunan bagi kabupaten yang dilalui jalan tol tersebut.
“Ketika jalan bebas hambatan itu nantinya ada, maka akan ada percepatan pembangunan yang sangat signifikan. Karena Pelabuhan Internasional Kijing itu, letaknya sangat strategis dari belahan dunia yang ada sekarang ini,” ujarnya.
Selain itu, jalan bebas hambatan yang menghubungkan Pontianak-Kijing-Singkawang ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN), sesuai dengan program pemerintah pusat.
“Untuk Kalimantan Barat ini ada lima sampai enam titik masuk dalam program pemerintah pusat,” tuturnya.
Untuk menunjang jalan bebas hambatan tersebut, Midji menegaskan bahwa Pemprov Kalbar akan melakukan percepatan-percepatan, seperti memberi kemudahan perizinan dan menangani persoalan sosial, dengan catatan sepanjang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Mengingat, investasi yang dijajaki ini merupakan investasi asing, sehingga wajib berkoordinasi dengan Kementerian terkait.
Pihaknya juga akan menyiapkan jalan lingkar luar dan akan mulai melakukan pembebasan lahan Jembatan Kapuas III di tahun 2020 mendatang sebagai penunjang pembangunan jalan tol tersebut.
“Masih ada beberapa langkah lagi yang harus dilalui, saya akan membantu untuk percepatan-percepatan pembangunan ini. Untuk segi perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi itu tidak ada masalah. Mengingat ini investasi asing, tentu harus koordinasi dengan kementerian terkait, kita harus ikutan aturan, tapi kemudahan-kemudahan apapun akan kita berikan. Persoalan lainnya akan kita lihat secara bertahap, tapi saya sepakat dengan Pak Menteri Pembangunan Malaysia, kalau bisa dipercepat, percepat saja,” tandasnya.
Sementara Menteri Pembangunan Usahawan Malaysia, Datok Seri Mohd Redzuan Bin Yusof mengatakan bahwa pihaknya selaku Pemerintah Malaysia sangat mendorong pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan asal negaranya baik ke luar maupun di dalam negeri. Hal ini, ditegaskannya, merupakan langkah untuk merangsang ekonomi negara serantau.
“Jadi kalau ada inisiatif yang dibawa oleh pihak swasta kita bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia, tentu kita selaku Pemerintah Malaysia sangat mendukung dan kita akan dorong agar projek yang akan digarap ini berjalan lancar. Bentuk dukungan kita, contohnya seperti memfasilitasi dan sebagainya, intinya mempercepat proses kerjasama ini berjalan lancar,” tukasnya.
Melalui MoU tersebut pula, Datok Seri Mohd Redzuan berharap agar kedua negara ini (Indonesia-Malaysia) segera melakukan konsensi.
“Saya menyarankan untuk mempercepatkan mendatangani konsensi itu sendiri, agar menggalakkan hubungan kedua negara,” ujarnya.
Sebab ia menilai, Provinsi Kalbar yang memiliki luas daerah yang begitu besar, memiliki peluang-peluang investasi lainnya, seiring dengan perpindahan ibu kota Indonesia ke pulau Kalimantan.
“Saya lihat di Kalimantan itu potensinya begitu besar disebutkan tadi capitalnya ditukar dari Jakarta ke Kalimantan, peluang-peluangnya sangat besar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, setelah dilakukan MoU tersebut akan ada tahap selanjutnya yang harus dilalui Pemprov Kalbar dan perusahaan swasta asal Malaysia itu untuk merealisasikan pembangunan jalan bebas hambatan tersebut. (Fai)
Comment