Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 25 Februari 2019 |
Pengembangan program
pembangunan dan pelayanan serta pengembangan SDM
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kabupaten Sekadau melakukan penandatanganan nota
kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas
Tanjungpura Pontianak.
Penandatanganan MoU mengenai pengembangan dan implementasi
Tridharma Perguruan Tinggi serta kegiatan pembangunan di Kabupaten Sekadau itu
berlangsung di Hotel Kini, Pontianak, Senin (25/2/2019).
Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si menuturkan bahwa penandatanganan
MoU antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan Universitas Tanjungpura
Pontianak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam rangka
pengembangan program pembangunan dan pelayanan yang berdayaguna bagi
masyarakat.
Hal itu juga, lanjut dia, untuk meningkatkan sumber daya
manusia (SDM) dan aparatur pemerintahan di Kabupaten Sekadau.
“Untuk mewujudkan itu semua, Pemkab Sekadau bekerjasama dengan
Universitas Tanjungpura Pontianak,” ujar Rupinus.
Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini menjelaskan bahwa
kerjasama yang dilakukan itu sejalan dengan pengembangan dan implementasi
Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan
pengembangan dan pengabdian masyarakat.
Kerjasama itu, lanjutnya lagi, dibangun sebagai wadah bagi
pemerintah daerah maupun Universitas Tanjungpura Pontianak untuk menjalin
komunikasi dan koordinasi yang lebih baik, utamanya berkaitan dengan pengembangan
SDM di Kabupaten Sekadau.
“Saya berharap para Kepala SKPD dapat menindaklanjuti MoU
yang telah dibuat dengan program kerja yang bersifat lebih teknis yang merujuk
pada subjek dan objek yang kita kerjasamakan dan sesuai dengan tupoksi SKPD
masing-masing,” pintanya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Drs. H. Zakaria
Umar, M.Si mengatakan bahwa kerjasama tersebut sebagai upaya bersama untuk
mempererat komunikasi dan koordinasi. Hal itu dilakukan guna mewujudkan
pengembangan SDM dan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas
hidup masyarakat dan pelayanan publik di Kabupaten Sekadau.
“Kerjasama yang dilakukan juga telah sejalan dengan
Tridharma Perguruan Tinggi,” tukasnya. (*/Mus)
Pengembangan program
pembangunan dan pelayanan serta pengembangan SDM
KalbarOnline,
Pontianak – Pemerintah Kabupaten Sekadau melakukan penandatanganan nota
kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas
Tanjungpura Pontianak.
Penandatanganan MoU mengenai pengembangan dan implementasi
Tridharma Perguruan Tinggi serta kegiatan pembangunan di Kabupaten Sekadau itu
berlangsung di Hotel Kini, Pontianak, Senin (25/2/2019).
Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si menuturkan bahwa penandatanganan
MoU antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan Universitas Tanjungpura
Pontianak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam rangka
pengembangan program pembangunan dan pelayanan yang berdayaguna bagi
masyarakat.
Hal itu juga, lanjut dia, untuk meningkatkan sumber daya
manusia (SDM) dan aparatur pemerintahan di Kabupaten Sekadau.
“Untuk mewujudkan itu semua, Pemkab Sekadau bekerjasama dengan
Universitas Tanjungpura Pontianak,” ujar Rupinus.
Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini menjelaskan bahwa
kerjasama yang dilakukan itu sejalan dengan pengembangan dan implementasi
Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan
pengembangan dan pengabdian masyarakat.
Kerjasama itu, lanjutnya lagi, dibangun sebagai wadah bagi
pemerintah daerah maupun Universitas Tanjungpura Pontianak untuk menjalin
komunikasi dan koordinasi yang lebih baik, utamanya berkaitan dengan pengembangan
SDM di Kabupaten Sekadau.
“Saya berharap para Kepala SKPD dapat menindaklanjuti MoU
yang telah dibuat dengan program kerja yang bersifat lebih teknis yang merujuk
pada subjek dan objek yang kita kerjasamakan dan sesuai dengan tupoksi SKPD
masing-masing,” pintanya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Drs. H. Zakaria
Umar, M.Si mengatakan bahwa kerjasama tersebut sebagai upaya bersama untuk
mempererat komunikasi dan koordinasi. Hal itu dilakukan guna mewujudkan
pengembangan SDM dan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas
hidup masyarakat dan pelayanan publik di Kabupaten Sekadau.
“Kerjasama yang dilakukan juga telah sejalan dengan
Tridharma Perguruan Tinggi,” tukasnya. (*/Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini