Lewat Program POLICE CARE, Polsek Libureng Bantu Warga Kurang Mampu

KalbarOnline, Bone – Aparat Polsek Libureng Polres Bone melalui program POLICE CARE (Polisi Peduli) memberikan bantuan berupa sembilan bahan pokok (Sembako) kepada empat Kepala Keluarga (KK) yang kurang mampu.

Seperti disampaikan Wakapolsek Libureng, Ipda A. Muh Amir dalam siaran persnya, Jumat (28/2/2020), pihaknya bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Brigpol Awal Kadir, SH, telah mendatangi Desa Binuang dan Desa Mattiro Deceng, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, dan telah menyalurkan bantuan kepada empat KK yang kurang mampu.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menurut Muh Amir, wujud kepedulian kepada warga kurang mampu ini merupakan program Kapolsek Libureng AKP Hajriadi, A.Md.Kep, SH, MH, yakni program POLICE CARE/Polisi Peduli, dengan meminta kepada masing-masing Bhabinkamtibmas untuk mendata warganya yang kurang mampu untuk diberikan batuan.

“Jadi, bantuan ini jangan dilihat dari jumlah dan besarnya nilai. Tetapi, ini bentuk kepedulian Kapolsek Libureng terhadap warga yang kurang mampu. Semoga bantuan berupa Sembako ini, dapat membantu meringankan sedikit beban hidupnya terhadap warga yang kurang mampu tersebut,” terang Wakapolsek Ipda A. Muh Amir.

Baca Juga :  Tim Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Semparuk Sambas

Wakapolsek juga menyebutkan keempat KK yang menerima bantuan berupa Sembako tersebut, di antaranya, perempuan Menen (70 tahun), tinggal sendirian di rumah yang tak layak di Dusun Labuleng, Desa Mattiro Deceng, yang selama ini dia tidak pernah mendapatkan bantuan pemerintah, baik melalui PKH maupun BPNT. “Perempuan renta ini, hanya mendapatkan bantuan makan dan bantuan lainnya dari perhatian para tetangganya,”
ungkap Amir.

Dari Desa yang sama, juga lelaki Rennu (65 tahun) mendapat bantuan sembako. “Lelaki Rennu ini, juga tinggal sendiri di rumah yang tak layak huni, dan mengharap bantuan dari para tetangganya. Dia juga tidak pernah mendapatkan bantuan pemerintah, baik melalui PKH maupun BPNT,” sebut Wakapolsek.

Baca Juga :  Aturan Sanksi Pelanggaran PPKM Mikro Jangan Dijadikan Ajang Cari Duit

Sementara di Desa Binuang, aparat Polsek Libureng juga menyalurkan bantuan sembako kepada perempuan NurAlang (63 tahun), yang juga hidup seorang diri di rumah yang tak layak huni di Dusun Paddusa, Desa Binuang.

Selanjutnya, perempuan Emmi (55 tahun), juga tinggal sendiri di rumah yang tak layak huni di Dusun Buluarallae Desa Binuang. Perempuan ini, juga bergantung uluran tangan para tetangga untuk menyambung hidupnya sehari-hari. (lis)

Comment