Inilah Runutan Detail Jadwal Sidang Tahunan MPR 2020

KalbarOnline.com – Bertempat di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Komplek Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8), MPR akan menggelar ‘Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka HUT Kemerdekaan ke-75 dalam Sidang Bersama DPR -DPD.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Hadir dalam Sidang Tahunan MPR itu, Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD La Nyalla Mattaliti, para Wakil Ketua MPR, Wakil Ketua DPR, Wakil Ketua DPD, anggota MPR, dan undangan lainnya.

“Agar prosesi berjalan tertib, kita harapkan para peliput sidang tahunan hadir sebelum acara dimulai,” harap ujar Kepala Biro (Kabiro) Humas Setjen MPR Siti Fauziah kepada KalbarOnline.com.

Terkait acara tersebut, birokrat yang biasa disapa Titi itu pun menuturkan, susunan acara kegiatan sidang tahunan yang digelar dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini.

“Sesuai susunan acara, pukul 08.58 – 09.00 WIB, Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD, memasuki Ruang Sidang Paripurna,” ujarnya.

Baca Juga :  Bamsoet: Jangan Anak Tirikan Turis Domestik

Setelah semua memasuki ruang sidang, lanjut Siti, tepat pukul 09.00 – 09.05, semua yang ada di Ruang Sidang Paripurna Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

“Selepas menyanyikan lagu kebangsaan, selanjutnya tepat pukul 09.05 hingga 09.08. Lalu dilanjutkan Ketua MPR yang memimpin prosesi mengheningkan Cipta,” ujarnya.

Susunan acara selanjutnya adalah Pembukaan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2020 sekaligus Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2020 oleh Ketua MPR. “Waktunya adalah 09.08 – 09.28,” imbuhnya.

Selepas pengantar Sidang Tahunan MPR, tepatnya pukul 09.28 – 09.48 WIB  dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD oleh Ketua DPR.

Usai Ketua DPR memberi pangantar, pada pukul 09.48 hingga 10.48, sidang dilanjutkan dengan Pidato Presiden dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato dalam rangka HUT  Kemerdekaan  RI ke-75.

Baca Juga :  Gubernur Kalbar Minta Presiden Jokowi Terbitkan Perpu Cabut UU Omnibus Law Ciptaker

Sebagai bangsa yang selalu bersyukur dan berharap pada Tuhan yang Mahaesa, usai pidato Presiden, dilanjutkan dengan doa. Doa dilakukan oleh Imam Besar Masjid Istiqlal.

“Untuk pembacaan doa dijadwalkan pukul 10.48 hingga 10.54,” ujar Siti Fauziah.

Selepas pembacaan doa, ujarnya, sidang ditutup oleh Ketua DPR pada pukul 10.54 – 10.59 WIB. Sebelum meninggalkan ruang sidang seluruh peserta menyanyikan kembali Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada pukul 10.59 – 11.04 WIB

“Setelah itu Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD meninggalkan Ruang Sidang Paripurna,” pungkasnya.

Comment