Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 14 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melakukan langkah hukum terhadap politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang menyingung kinerja Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan terkait penambahan kasus Covid-19 dan menyebutJ akarta yang sudah berstatus sebagai zona hitam Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, menyatakan Pemprov DKI tidak ingin terlalu jauh membawa masalah itu ke jalur hukum. Pihaknya lebih memilih berfokus kepada penanganan untum memutus penyebaran rantai virus corona, dan mengevaluasi pembatasan sosial berkala besar (PSBB) transisi.
“Ya sejauh ini, kita selalu mengambil langkah-langkah yang lebih persuasif, dimana komunikasi lebih satu arah, lebih mengutamakan penanganan COVID-19, dan belum ada rencana lapor kepolisian sejauh ini,” terang Ariza sapaan akrabnya di Balai kota, Kamis (13/8/2020).
Akan tetapi, Ariza menambahkan, apabila menyampaikan kritik maka sampaikan kritik yang membangun untuk Ibu Kota Jakarta.
“Kami memaafkan siapapun, sebelum ia melakukan sudah kami maafkan. Lalu siapapun memberikan masukan, kritik, dan saran secara konstruktif apapun, kami memahami dan menerimanya yang penting mari kita bekerja sama agar Jakarta terbebas dari COVID-19,” katanya.
Ariza melanjutkan, hendaknya kepada siapa pun untuk bisa menjaga kekompakan dalam penanganan Covid-19. Dia mengakui, Pemprov DKI tidak bisa menutup-nutupi zona merah di 33 RW di Jakarta. Hanya saja, masalah Covid-19 perlu dianalisis secara mendalam agar penanganannya lebih tepat.
Untuk diketahui, jagat dunia maya dihebohkan dengan adanya foto yang viral disematkan logo BIN di pojok kanan atas foto. Kemudian, terdapat penjelasan indikator sebuah wilayah dikategorikan sebagai zona hitam apabila jumlah kasus positif COVID-19 melebihi 1.000 orang.
Ferdinand Hutahaean menegaskan, informasi zona hitam yang disebarkan di akun Twitter tersebut berasal dari pesan berantai di grup WhatsApp. Karena itu, ia membantah sebagai pihak yang membuat gambar peta Jakarta berwarna hitam, yang tercantum logo Badan Intelijen Negara (BIN). Dia pun akhirnya memilih memutuskan untuk menghapus status tersebut.
“Lagian itu juga sudah tersebar. Tetapi setelah tahu itu hoax, sudah saya take down. Kemudian pihak BIN juga sudah klarifikasi. Dalam hal ini saya jelaskan pagi ini sudah meminta maaf kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria melalu pesan SMS singkat ke nomor pribadinya,” kata kepala Biro ESDM DPP Partai Demokrat tersebut. [rif]
KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melakukan langkah hukum terhadap politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang menyingung kinerja Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan terkait penambahan kasus Covid-19 dan menyebutJ akarta yang sudah berstatus sebagai zona hitam Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, menyatakan Pemprov DKI tidak ingin terlalu jauh membawa masalah itu ke jalur hukum. Pihaknya lebih memilih berfokus kepada penanganan untum memutus penyebaran rantai virus corona, dan mengevaluasi pembatasan sosial berkala besar (PSBB) transisi.
“Ya sejauh ini, kita selalu mengambil langkah-langkah yang lebih persuasif, dimana komunikasi lebih satu arah, lebih mengutamakan penanganan COVID-19, dan belum ada rencana lapor kepolisian sejauh ini,” terang Ariza sapaan akrabnya di Balai kota, Kamis (13/8/2020).
Akan tetapi, Ariza menambahkan, apabila menyampaikan kritik maka sampaikan kritik yang membangun untuk Ibu Kota Jakarta.
“Kami memaafkan siapapun, sebelum ia melakukan sudah kami maafkan. Lalu siapapun memberikan masukan, kritik, dan saran secara konstruktif apapun, kami memahami dan menerimanya yang penting mari kita bekerja sama agar Jakarta terbebas dari COVID-19,” katanya.
Ariza melanjutkan, hendaknya kepada siapa pun untuk bisa menjaga kekompakan dalam penanganan Covid-19. Dia mengakui, Pemprov DKI tidak bisa menutup-nutupi zona merah di 33 RW di Jakarta. Hanya saja, masalah Covid-19 perlu dianalisis secara mendalam agar penanganannya lebih tepat.
Untuk diketahui, jagat dunia maya dihebohkan dengan adanya foto yang viral disematkan logo BIN di pojok kanan atas foto. Kemudian, terdapat penjelasan indikator sebuah wilayah dikategorikan sebagai zona hitam apabila jumlah kasus positif COVID-19 melebihi 1.000 orang.
Ferdinand Hutahaean menegaskan, informasi zona hitam yang disebarkan di akun Twitter tersebut berasal dari pesan berantai di grup WhatsApp. Karena itu, ia membantah sebagai pihak yang membuat gambar peta Jakarta berwarna hitam, yang tercantum logo Badan Intelijen Negara (BIN). Dia pun akhirnya memilih memutuskan untuk menghapus status tersebut.
“Lagian itu juga sudah tersebar. Tetapi setelah tahu itu hoax, sudah saya take down. Kemudian pihak BIN juga sudah klarifikasi. Dalam hal ini saya jelaskan pagi ini sudah meminta maaf kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria melalu pesan SMS singkat ke nomor pribadinya,” kata kepala Biro ESDM DPP Partai Demokrat tersebut. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini