Kapolres Ketapang Ajak Forkopimda Lakukan Langkah Konkrit Pencegahan Sikapi 23 Karyawan City Mall Positif Covid
KalbarOnline, Ketapang – Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono bersama Forkopimda Ketapang melaksanakan rapat pembahasan dalam mengambil langkah konkrit pencegahan Covid-19 sehubungan dengan adanya konfirmasi 23 karyawan City Mall Ketapang positif terpapar Covid-19, di Aula Mapolres Ketapang, Minggu (23/8/2020). Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Ketapang, Danlanal Ketapang, Kasdim 1203 Ketapang, Kajari Ketapang, Ketua DPRD Ketapang, Kepala BPBD Ketapang serta perwakilan dinas dan instansi terkait.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Ketapang mengajak unsur forkopimda untuk menyampaikan saran pendapat sesuai dengan kapasitas dan keahlian dalam upaya konkrit mencegah wilayah Kabupaten Ketapang menjadi zona merah pandemi covid. Kapolres juga mengusulkan untuk memanggil para pelaku usaha yang ada di Kota Ketapang untuk duduk bersama dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada para pemilik usaha serta warga masyarakat yang berkunjung.
“Rapat pada sore ini adalah bentuk respon kami bersama Bapak Bupati serta jajaran forkopimda dalam menyikapi adanya konfirmasi penambahan pasien yang terpapar covid sebanyak 23 jiwa, kita langsung melakukan upaya penanggulangan serta pengendalian kasus Covid 19 di wilayah Kabupaten Ketapang melalui imbauan pendisiplinan secara rutin dan berkelanjutan, melaksanakan kembali secara massif penyemprotan di kantor pelayanan dan sarana publik serta akan memanggil para pelaku usaha untuk dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap tempat usahanya,” ujar Kapolres.
Sementara Bupati Ketapang, Martin Rantan dalam kesempatan itu menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang akan menerbitkan imbauan terhadap pemberlakuan standar protokol kesehatan serta akan mengoptimalkan rumah singgah untuk pasien konfirmasi positif Covid-19. Menurut Bupati, bertambahnya jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif covid dikarenakan kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan diri, selain itu tingkat kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari masih relatif rendah. Hasil rapat berupa langkah-langkah proaktif nantinya akan menjadi acuan dan akan diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
Seusai pelaksanaan rapat, rombongan forkopimda pun langsung meluncur ke City Mall Ketapang untuk meninjau penerapan protokol kesehatan, di mana penambahan pasien baru terpapar Covid-19 sebanyak 23 jiwa terkonfirmasi adalah karyawan di pusat perbelanjaan terbesar di Kabupaten Ketapang tersebut. (Adi LC)
Comment