KalbarOnline.com – Sebanyak sembilan orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), empat orang non pegawai dan satu orang tahanan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Mereka
telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan bekerjasama dengan Puskesmas sekitar kediaman para pegawai, yang terpapar untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut.
“Untuk satu tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (27/8).
Baca juga: 7 Pegawai Positif Covid-19, KPK Gelar Swab Test
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, KPK kembali menggelar uji tes Swab PCR kepada pegawai KPK, termasuk pegawai di Direktorat Penyidikan dan Kedeputian Penindakan pada hari ini, Kamis (27/8). Pelaksanaan tes swab ini dilakukan melalui poli klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK.
“Hal ini guna meminimalisir penyebaran wabah Covid 19 dilingkungan KPK dan memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan, mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU,” cetus Ali.
Lebih jauh, Ali menyatakan gedung KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di gedung merah putih KPK, dan gedung ACLC KPK.
“Serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK,” tandas Ali.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment