KalbarOnline.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 ternyata memiliki batas ketahanan dalam membantu tubuh kebal dari virus tersebut. Karenanya, Erick mengingatkan bahwa protokol kesehatan tetap perlu dilakukan meski nantinya vaksin sudah hadir.
“Efek kebal vaksin ini ada limitasinya, 6 bulan sampai 2 tahun,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/9).
Dengan demikian, Erick meminta masyarakat tetap menjaga kedisiplinan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencetak penularannya. Sebab, hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk keselamatan diri sendiri dan orang-orang yang dicintai.
“Jangan tergantung vaksin. Setelah (divaksin dan limitasinya habis, Red) itu, kemungkinan divaksin lagi,” jelasnya.
Erick pun menegaskan bahwa lantaran vaksin ini punya batas waktu, tidak berarti pemerintah bekerja tidak maksimal dalam menemukan vaksin untuk menangkal Covid-19.
“Jangan diputarbalikkan atau disepelekan seakan-akan kita ini memikir jangka pendek,” tutupnya.
Comment