Nasib Pabrik Garmen di Klaten Saat 44 Pekerjanya Positif Covid-19

KalbarOnline.com – Kawasan pabrik jadi cluster penyebaran Covid-19 baru di Klaten. Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Klaten akhirnya menutup salah satu pabrik garmen di Desa Mendak, Kecamatan Delanggu selama tiga hari, mulai Jumat (4/9) ini. Keputusan itu diambil menyusul 44 pekerjanya yang terpapar Covid-19.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Pabrik kami tutup selama tiga hari. Kami lakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh bagian pabrik,” jelas Koordinator Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Klaten Ronny Roekmito seperti dikutip Radar Solo, Jumat (4/9).

Ronny menjelaskan, keputusan penutupan pabrik garmen selama tiga hari itu diserahkan kepada manajemen, Kamis (3/9). Mereka diminta menaati keputusan dari gugus tugas tersebut. Apabila tetap membandel, maka izin usaha akan dicabut.

Baca Juga :  Jadi Andalan di Era New Normal, Platform Belajar Daring Makin Diminati

Senin (7/9) mendatang, akan dilakukan rapid test terhadap 1.338 karyawannya. Karyawan yang sehat bakal diizinkan masuk. Sedangkan mereka yang menunggu hasil tes swab tidak diperkenankan masuk.

“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian (penerapan protokol kesehatan), terutama ketika jam istirahat. Sepertinya terjadi kerumunan sehingga perlu dibuat SOP terkait pengaturan jam istirahat. Apakah perlu dibagi setiap unit secara bergantian,” jelasnya.

Penyebaran Covid-19 di pabrik tersebut berawal dari adanya salah satu karyawan di salah satu unit di bagian pabrik yang positif. Kemudian, menyebar saat terjadi kerumunan karyawan saat jam istirahat.

Gugus tugas juga menyoroti kepatuhan karyawan pabrik garmen dalam menerapkan protokol kesehatan yang masih kurang. Buktinya, beberapa karyawan ada yang melepas masker saat bekerja sehingga menjadi terpapar. Ke depan perlu menjadi perhatian manajemen terhadap karyawannya agar selalu menggunakan masker.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sentil Mendag Soal Harga Minyak Goreng

Selain itu, perlu dibenahi pula SOP dalam penerimaan tamu yang datang ke pabrik. Salah satunya mewajibkan tamu menyertakan surat keterangan bebas Covid-19. Mengingat tamu yang datang ke pabrik berasal dari luar kota cukup banyak.

“Jadi, total karyawan pabrik yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 ada 44 orang. Mereka tidak hanya dari Kecamatan Delanggu, tetapi juga dari Polanharjo dan Klaten Tengah. Ada pula yang berdomisili di Kartasura dan Sukoharjo,” papar Ronny.

.

Comment