Aron-Subandrio Resmi Daftarkan Diri ke KPU Sekadau
KalbarOnline, Sekadau – Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2020, Aron-Subandrio resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Sekadau sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2020. Sebelum mendaftarkan diri ke KPU, Aron-Subandrio bersama partai pengusung dan pendukung serta para relawan melakukan deklarasi di gedung Kateketik Sekadau, Sabtu (5/9/2020) siang.
Aron mengatakan, pihaknya hari ini mendaftarkan diri sekaligus menyerahkan dokumen persyaratan.
“Saya dan Subandrio hari ini mendaftarkan diri, terkait dokumen silahkan pihak KPU menindaklajuti,” ujar Aron.
Diketahui, Aron-Subandrio diusung oleh empat partai pengusung dengan perolehan 12 kursi di DPRD Sekadau dengan rincian Demokrat tiga kursi, Nasdem tiga kursi, Gerindra empat kursi dan PKPI dua, adapun dua partai pendukung yaitu PKB dan PKS dengan non kursi.
Seperti diketahui pasangan calon dengan jargon PAS ini memiliki visi terwujudnya Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat. Dijabarkan dalam misi yakni meningkatkan manajemen penyelenggaraan pemerintah yang baik dan berkualitas, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar, mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan pengembangan ekonomi yang berbasis usaha mikro kecil, koperasi dan industri, meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh, melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan, memperkokoh kerukunan kehidupan beragama dan budaya yang berbasis kearifan lokal dan karakteristik daerah.
Adapun program unggulan pro rakyat PAS termuat dalam IP3K yaitu Infrastruktur, Pertanian, Perikanan, Perkebunan untuk Kesejahteraan masyarakat Sekadau. Pendaftaran Aron-Subandrio di KPU Sekadau didampingi ketua tim pemenangan Simon Petrus serta para ketua dan Sekretaris partai pengusung maupun pendukung.
Sementara Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan pihaknya menerima pendaftaran bakal calon mulai dari tanggal 4-6 September 2020. Saat pendaftaran, jumlah orang dibatasi sesuai PKPU 10 Tahun 2020.
Dalam pendaftaran, KPU memastikan ketua dan sekretaris anggota partai pengusung maupun pendukung pasangan calon harus hadir dan terdaftar pada aplikasi silon maupun sipol.
“Setelah kita cek persyaratan, jika ada perbaikan maka akan dikembalikan untuk diperbaiki sebelum melewati tanggal 6 September 2020,” tandasnya.
Sebelum mendaftarkan diri ke KPU, Aron-Subandrio bersama seluruh partai pengusung dan pendukung serta simpatisan melakukan deklarasi pemenangan di Gedung Kataketik Sekadau.
Aron-Subandrio bersama pimpinan parpol koalisi, anggota legislatif dari masing-masing parpol, dikawal Relawan BARAS dan AShiap disambut tarian etnis dayak dan tionghoa.
Ketua Tim Pemenangan Koalisi Baru, Simon Petrus dalam pidatonya, mengajak semua pendukung PAS bersatu padu dan berkersama dengan baik dengan mensosialisasikan paslon Aron-Suban kepada masyarakat.
“Dengan tujuan Sekadau yang baru bernama pasangan Aron-Subandrio. Tidak ada kata lain harus menang,” tegas Simon yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Sekadau ini.
Simon menegaskan kepada partai pengusung dan pendukung untuk bersama memenangkan dengan mensosialiskan paslon kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sekadau sampai tingkat RT.
“Kita bersama untuk mensosialisasikan paslon agar masyarakat tahu visi dan misi serta program dari Aron-Suban,” tandasnya.
Deklarasi Sekadau Baru ditandai dengan pembacaan Ikrar dan janji.
Comment