1 Penyidik Dikabarkan Meninggal karena Covid-19, Jubir: Sudah Negatif

KalbarOnline.com – Satu orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Pandu Hendra Sasmita dikabarkan meninggal dunia, karena positif Covid-19. Namun menurut Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, almarhum sudah sembuh dari virus korona.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Informasi yang kami terima sebelumnya covidnya udah sembuh mas,” kata Ali kepada KalbarOnline.com, Mingg (13/9).

Ali mengatakan, sebelumnya almarhum sempat di rawat di RS Polri karena terpapar Covid-19, namun sudah dinyatakan non Covid-19.

“Semoga seluruh amal baiknya diterima Alloh swt dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” pinta Ali.

Baca juga: 1 Penyidik KPK Dikabarkan Meninggal karena Covid-19

Dijelaskan Ali, saat ini terkait perkembangan hasil swab di lingkungan KPK sementara adalah, total konfirmasi positif 69, total sudah sembuh 31, dan isolasi mandiri sebanyak 38

Baca Juga :  Kadisporapar Windy Optimis Atlet Kalbar Mampu Torehkan Prestasi di Peparpenas X Palembang

“Kami juga masih menunggu seluruh hasil test swab terhadap pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK yang telah dilakukan sejak Senin sampai Jumat , 7-11 Sept 2020 dengan jumlah peserta 1.901 orang,” jelas Ali.

Dalam rangka untuk terus berupaya menghentikan penyebaran virus Covid 19 , hari ini Minggu (13/9), KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan di 3 area lokasi yaitu Gedung KPK Kuningan C1,Gedung KPK Merah Putih K4 dan Rutan Guntur Pomdam Jaya.

KPK juga menghimbau kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan seperti memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan secara rutin.

Baca Juga :  Kurangi Emisi Karbon, PLN Terapkan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Operasional Unit Pembangkit

Penyelesaian perkara oleh KPK harus tetap di lakukan dalam situasi pandemi saat ini sekalipun harus berhadapan dengan situasi yang penuh resiko, hal ini karena menurut ketentuan uu ada batasan waktunya sehingga tentu akan tetap segera diselesaikan tetapi dg protokol kesehatan ketat baik itu terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment