Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 30 September 2020 |
Sikapi Konflik Masyarakat dan PT SRM, Maman Abdurrahman Minta Aparat Tegas
KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPR RI dapil Kalbar, Maman Abdurahman angkat suara terkait konflik yang terjadi antara masyarakat dengan salah satu perusahaan di Ketapang (PT SRM). Seperti diketahui bahwa beberapa waktu lalu ratusan masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Tumbang Titi melakukan aksi unjuk rasa ke perusahaan tambang milik PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang terletak di Dusun Muatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang. Berawal dari unjuk rasa inilah terjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan tersebut.
Menanggapi hal ini, Maman mengimbau agar masyarakat tak bersikap anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Sebab, ditegaskan Maman, aspirasi apapun yang disampaikan tidak boleh melanggar aturan pidana. Hal ini dimaksudkan Maman untuk menjaga iklim investasi di Kalimantan Barat.
“Saya mengimbau agar aparatur setempat untuk bisa tegas atau berkoordinasi terlebih dahulu dengan masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai belum lama ini.
Kendati demikian, anggota Komisi VII DPR RI ini berharap, agar pihak perusahaan dapat memperhatikan dan memprioritaskan serta memfasilitasi masyarakat di lingkungan perusahaan untuk dapat bekerja.
“Karena semangat investasi itu adalah meningkatkan lapangan pekerjaan agar ekonomi masyarakat sekitar bisa maju,” tukasnya.
Menanggapi konflik ini, Maman pun berharap agar pihak terkait terutama aparat keamanan dapat meredam konflik yang terjadi.
“Harapan saya konflik tersebut bisa diredam oleh aparatur setempat,” pungkasnya.
Sikapi Konflik Masyarakat dan PT SRM, Maman Abdurrahman Minta Aparat Tegas
KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPR RI dapil Kalbar, Maman Abdurahman angkat suara terkait konflik yang terjadi antara masyarakat dengan salah satu perusahaan di Ketapang (PT SRM). Seperti diketahui bahwa beberapa waktu lalu ratusan masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Tumbang Titi melakukan aksi unjuk rasa ke perusahaan tambang milik PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang terletak di Dusun Muatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang. Berawal dari unjuk rasa inilah terjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan tersebut.
Menanggapi hal ini, Maman mengimbau agar masyarakat tak bersikap anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Sebab, ditegaskan Maman, aspirasi apapun yang disampaikan tidak boleh melanggar aturan pidana. Hal ini dimaksudkan Maman untuk menjaga iklim investasi di Kalimantan Barat.
“Saya mengimbau agar aparatur setempat untuk bisa tegas atau berkoordinasi terlebih dahulu dengan masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai belum lama ini.
Kendati demikian, anggota Komisi VII DPR RI ini berharap, agar pihak perusahaan dapat memperhatikan dan memprioritaskan serta memfasilitasi masyarakat di lingkungan perusahaan untuk dapat bekerja.
“Karena semangat investasi itu adalah meningkatkan lapangan pekerjaan agar ekonomi masyarakat sekitar bisa maju,” tukasnya.
Menanggapi konflik ini, Maman pun berharap agar pihak terkait terutama aparat keamanan dapat meredam konflik yang terjadi.
“Harapan saya konflik tersebut bisa diredam oleh aparatur setempat,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini