KalbarOnline.com – Menghadapi erupsi Gunung Merapi yang diperkirakan semakin dekat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta pemerintah daerah setempat mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19) di tengah evakuasi warga akibat erupsi Gunung Merapi.
Doni memastikan jika BNPB terus memantau dan berkoordinasi dengan BPBD yang wilayahnya berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi. Saat ini, baru Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang telah menetapkan status tanggap darurat yang berlaku sampai dengan 30 November 2020.
Dari data yang disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan total 1.294 warga telah dievakuasi ke empat kabupaten yakni Boyolali, Magelang, Klaten dan Sleman.
“Mereka yang dievakuasi sebagian besar merupakan kelompok rentan, seperti lanjut usia, anak-anak, balita, ibu hamil, disabilitas dan ibu menyusui,” kata Raditya dalam pernyataan resmi diterima di Jakarta, Rabu (11/11/2020) malam.
Para warga paling banyak dievakuasi ke Kabupaten Magelang dengan total 835 warga, Sleman 203 warga, Boyolali 133 warga, dan Klaten 123 warga. Mereka tersebar di tempat evakuasi sementara (TES) dan tempat evakuasi akhir (TEA).
Raditya menjamin kebutuhan makan dan minum para warga terpenuhi. Para sukarelawan di lokasi evakuasi terus membantu untuk menyediakan kebutuhan pokok seperti sayuran, kemudian memasak makanan di dapur umum atau pun di mobil dapur lapangan.
Pos pendukung di tempat penampungan juga selalu siap untuk memberikan pelayanan seperti pos kesehatan yang siaga 24 jam.
“Pihak pemerintah desa menyiapkan tidak hanya tempat, tetapi tenaga serta pelayanan kepada para warga yang harus dievakuasi. Ini menjadi bukti kuatnya sister village dalam konteks kebencanaan, warga dari suatu desa membantu warga desa lainnya,” ujarnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kata Raditya, terus membantu pemerintah desa, kabupaten maupun provinsi untuk memenuhi kebutuhan warga.
Dalam upaya kesiapsiagaan maupun penanganan darurat, empat pemerintah daerah di tingkat kabupaten tersebut telah menetapkan status keadaan darurat, baik siaga maupun tanggap darurat.
Status tersebut akan mempermudah BPBD dalam aksesibilitas sumber daya, maupun akuntabilitas dalam penyelenggaraan operasi tanggap darurat.
Raditya mengatakan BPBD juga terus mengevaluasi tantangan apabila kondisi semakin kritis, seperti jalur dan transportasi evakuasi, jalur dan peralatan komunikasi, maupun penerapan protokol kesehatan saat proses evakuasi maupun di tempat penampungan. [rif]
Comment