Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Sertakan Rapid Antigen Negatif

KalbarOnline.com–PT KAI (Persero) menyampaikan, mulai 22 Desember, calon penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) harus menunjukkan berkas rapid test antigen dengan hasil negatif sebelum berangkat. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan SE Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, rapid test antigen jadi persyaratan untuk perjalanan KAJJ sepanjang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 hingga 8 Januari 2021.

Berdasar data volume penumpang, sejak 18 hingga 26 Desember terdapat sekitar 79.694 pengguna yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta. Meski mengalami peningkatan jika dibandingkan hari normal pada masa Covid, PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat.

”Penumpang yang berangkat dipastikan dalam kondisi sehat berdasar berkas rapid test antigen dengan hasil negatif dan suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius,” terang Eva dalam keterangannya, Sabtu (26/12).

Dia menyebut, jika saat akan berangkat salah satu persyaratan terkait protokol kesehatan tersebut tidak dapat dipenuhi, calon penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan atau dapat melakukan pengaturan kembali tanggal keberangkatan selambat-lambatnya hingga 3 bulan ke depan.

Baca Juga :  Menko PMK Sebut Bela Negara Dapat Cegah Radikalisme

”Ketentuan tersebut berlaku untuk tiket periode Nataru yakni 18 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021,” ujar Eva.

Di area Daop 1 Jakarta, lanjut dia, layanan rapid test antigen tersedia di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Sejak 21 hingga 25 Desember secara total terdapat sekitar 20 ribu calon penumpang kereta yang memilih melakukan rapid test antigen di Stasiun Pasar Senen dan Gambir.

Memprediksi tingginya animo masyarakat yang memilih untuk melakukan rapid test antigen di stasiun, Daop 1 Jakarta melakukan berbagai upaya agar aktivitas di area layanan rapid test berjalan sesuai protokol kesehatan dan teratur. PT KAI Daop 1 Jakarta menambah titik pengetesan atau pengambilan sampel di Stasiun Pasar Senen dan Gambir.

Saat ini, terdapat 12 titik pengetesan di Stasiun Pasar Senen dan 10 titik di Gambir. Pemasangan tanda batas jarak berdiri di area antrean juga dilakukan untuk penjagaan jarak fisik. Area layanan rapid test juga diperluas memanfaatkan lahan parkir.

Baca Juga :  Gugat Notaris Wahyudi Suyanto karena Tanda Tangani Akta Hanya 10 Menit

”Calon pengguna yang ingin melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun wajib memiliki kode booking tiket yang telah ditransaksikan lunas,” tutur Eva.

Namun jika setelah pemeriksaan terdapat calon pengguna yang memiliki hasil tes positif, tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen. Selanjutnya tim dokter di lokasi akan memberikan arahan khusus di area isolasi agar calon pengguna tersebut melakukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit dan berkoordinasi ke dinas kesehatan.

”Berkas rapid test antigen untuk perjalanan KA memiliki masa berlaku 3 hari sejak tanggal pengetesan dilakukan. Untuk anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan melakukan rapid test antigen,” tutur Eva.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment