Pemkot Tangsel Segera Tindak Lanjuti Edaran Pemerintah Pusat Terkait PSBB Jawa-Bali

KalbarOnline.com  – Pemerintah Pusat kembali memastikan akan memperketat pelaksanaan PSBB yang diberlakukan di semua daerah. Dengan begitu Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga saat ini akan segera menyiapkan kebijakan yang menyesuaikan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel Fuad menjelaskan bahwa saat ini bersama dengan Satgas Covid-19 ini akan segera menyusun ketentuan tersebut. Yang mana merupakan tindaklanjut surat edaran mengenai ditingkatkannya lagi status PSBB di daerah.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Selain itu, satgas juga akan memiliki peran untuk memberikan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai proses 4M. Yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari keramaian.

”Serta kita juga akan mengoptimalisasi 3-T yang mana merupakan tracking, testing dan treatment,” ujarnya sembari menambahkan, untuk 3-T ini pemerintah sudah menyiapkan semaksimal mungkin ruang perawatan bagi kasus positif.

Baca Juga :  Tiru Metode Cina, Pemerintah Bangun Rumah Sakit Khusus Penyakit Menular

Kemudian, Fuad juga meminta pengawasan mengenai proses PSBB ini akan kembali dimaksimalkan. Sehingga masyarakat akan lebih segan untuk melakukan pelanggaran yang ditetapkan pada masa PSBB yang akan berlangsung selama 11 januari hingga 25 Januari mendatang.

Pemkot akan melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan, dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), aparat Kepolisian, dan melibatkan unsur TNI.

Dalam implementasinya, Pemkot Tangsel akan menguatkan pelaksanaan Operasi Yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pencegahan Covid-19.

Baca Juga :  Diminta Longgarkan Moratorium Pemekaran Daerah, Ma’ruf Amin: Keuangan Negara Belum Memungkinkan

Sementara keadaan Tangsel saat ini, dimana angka kematian mencapai 5 persen. Angka ini naik dari angka sebelumnya yaitu 4,3 persen. Kemudian, angka kesembuhan mencapai 84,4 persen.

Angka-angka tersebut juga dilengkapi dengan angka okupansi ruang isolasi yang kini sudah terisi mencapai 92 persen. Dengan ruang ICU yang sudah digunakan sebanyak 96 persen.

”Dengan keadaan angka tersebut diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin, agar bisa pelaksanaan proses pencegahan penularan Covid-19 bisa dilakukan dengan maksimal,” tuntasnya. [ind]

Comment