Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 06 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Pemerintah memutuskan memberlakukan pembatsaan sosial berskala besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali. Hal itu dilakukan untuk mengatisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidawati mendukung langkah pemerintah yang memberlakukan PSBB di Pulau Jawa dan Bali. ’’Pemerintah harus melakukan upaya maksimal untuk menekan angka positif Covid-19. PSBB harus dilakukan sebagai upaya melindungi rakyat dari potensi penularan Covid-19,’’ ujar Mufida kepada KalbarOnline.com, Rabu (6/1).
Namun demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta pemerintah terus melakukan sosialiasai protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Termasuk 3T yakni testing, tracing, dan treatment.
Sehingga adanya PSBB dan sosialiasai protokol kesehatan 3M akan mampu menekan angka penularan Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali. ’’Jadi tidak hanya PSBB saja. Tapi juga 3T harus ditingkatkan oleh pemerintah, dan masyarakat tetap harus disiplin protokol kesehatan,’’ katanya.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melakukan pembatasan kegiatan di wilayah di Pulau Jawa dan Bali mulai dari 11–25 Januari 2021.
Airlangga mengatakan, pembatasan kegiatan tersebut dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Airlangga mengatakan pembatasan Jawa-Bali tersebut karena memenuhi kriteria yakni kematian nasional sebesar 3 persen. Kemudian tingkat kesembuhan di bawah 82 persen.
Berikut ini adalah daftar kegiatan yang terkena pembatasan:
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Pemerintah memutuskan memberlakukan pembatsaan sosial berskala besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali. Hal itu dilakukan untuk mengatisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidawati mendukung langkah pemerintah yang memberlakukan PSBB di Pulau Jawa dan Bali. ’’Pemerintah harus melakukan upaya maksimal untuk menekan angka positif Covid-19. PSBB harus dilakukan sebagai upaya melindungi rakyat dari potensi penularan Covid-19,’’ ujar Mufida kepada KalbarOnline.com, Rabu (6/1).
Namun demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta pemerintah terus melakukan sosialiasai protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Termasuk 3T yakni testing, tracing, dan treatment.
Sehingga adanya PSBB dan sosialiasai protokol kesehatan 3M akan mampu menekan angka penularan Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali. ’’Jadi tidak hanya PSBB saja. Tapi juga 3T harus ditingkatkan oleh pemerintah, dan masyarakat tetap harus disiplin protokol kesehatan,’’ katanya.
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melakukan pembatasan kegiatan di wilayah di Pulau Jawa dan Bali mulai dari 11–25 Januari 2021.
Airlangga mengatakan, pembatasan kegiatan tersebut dilakukan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Airlangga mengatakan pembatasan Jawa-Bali tersebut karena memenuhi kriteria yakni kematian nasional sebesar 3 persen. Kemudian tingkat kesembuhan di bawah 82 persen.
Berikut ini adalah daftar kegiatan yang terkena pembatasan:
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini