Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 13 Januari 2021 |
KalbarOnline.com — Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengadakan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di perkantoran, hotel, apartemen, dan mal di Ciputra World 1 & 2, Jakarta Selatan, Rabu (13/1). Sidak ini dilakukan untuk memastikan pengetatan PSBB berjalan maksimal di Provinsi DKI Jakarta pada 11 – 25 Januari 2021.
Dalam kesempatan ini, Wagub yang karib disapa Ariza ini turut didampingi Kadisnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah; Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin; Plt Kadisparekraf Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya; dan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Isnawa Adji.
“Jadi, hari ini saya atas petunjuk pak Gubernur, kami melakukan pengawasan, peninjauan, dan penindakan beberapa tempat, seperti, mal, hotel, apartemen, dan perkantoran. Alhamdulillah, sejauh penglihatan dan pengetahuan saya, para pelaku usaha sudah cukup baik, disiplin melakukan protokol kesehatan PSBB,” kata Wagub Ariza setelah sidak seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Rabu (13/1)
Lebih lanjut, Wagub Ariza mengatakan, perkantoran sudah memberlakukan pembatasan pekerja sampai 25 persen.
“Di perkantoran saya lihat ada pembatas-pembatas. Tentu, kami, Satpol PP, Disnaker, Dishub, Dinas Pariwisata, terus melakukan pemantauan,” sambungnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta telah mengawasi 833 tempat. Dari hasil tersebut, Wagub Ariza menyatakan, ada yang dihentikan sementara dan mendapat teguran tertulis.
“Selain itu, dari Disnaker melaporkan ada perkantoran yang ditutup karena terdapat kasus COVID-19 dan melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya.
Wagub Ariza turut berterima kasih kepada pihak perkantoran, hotel, apartemen, dan restoran yang sudah memperlihatkan kedisiplinan dalam menerapkan pembatasan dan protokol kesehatan selama tiga hari pertama pengetatan PSBB. Kedisiplinan sangat membantu upaya mengurangi dan memutus mata rantai penularan COVID-19. Pengetatan PSBB tentu berdampak pada pelaku usaha.
“Namun, kami minta bersabar dan mari berjuang bersama-sama. Kita pastikan bahwa kasus COVID-19 di Jakarta harus segera menurun,” ujarnya.
Wagub Ariza mengingatkan, kasus COVID-19 di Jakarta saat ini masih tinggi.
“Hasil hari ini, jumlah kasus sampai 3.476. Ini juga disebabkan testing yang meningkat. Pemprov DKI Jakarta selalu memastikan peningkatan testing,” imbuhnya.
Mengenai pemakaman, Wagub Ariza mengungkapkan, penyediaan lahan terus berjalan. Setelah TPU Pondok Rangon dan Tegal Alur hampir penuh, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan lahan pemakaman di Rorotan dan Srengseng Sawah.
“Di Srengseng Sawah sudah mulai dari kemarin (12/1), sebagian jenazah penderita COVID-19 dimakamkan di Srengseng Sawah. Prinsipnya, kami memastikan bahwa tempat pemakaman bagi masyarakat umum disiapkan,” ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta juga terus memperhatikan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit. Wagub Ariza mengakui kapasitas terus menipis. Penambahan rumah sakit rujukan juga terus ditingkatkan. Dari sebelumnya 98 rumah sakit kini menjadi 101 rumah sakit rujukan.
Menurut data, sambungnya, 27 sampai 30 persen rumah sakit di bawah Pemprov DKI Jakarta diisi oleh warga non-Jakarta.
“Apakah Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi dan lain sekitarnya. Non-Botabek juga ada. Sebagai pemerintah, kami tidak membedakan, siapapun, warga negara, kami akan terima dan layani dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.
Adapun data rekap pelanggaran dan penindakan yang dihimpun oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam pengetatan PSBB per 13 Januari, sebagai berikut:
A. Masker
– Kerja Sosial = 3490
– Denda = 86
Jumlah = 3.576
B. Restoran/Rumah Makan
– Denda = 0
– Penghentian Sementara Kegiatan = 3
– Teguran Tertulis = 6
– Tidak Ditemukan Pelanggaran = 624
Jumlah = 633
C. Perkantoran, Tempat Usaha, Tempat Industri
– Denda = 0
– Penghentian Sementara Kegiatan 3×24 Jam = 3
– Teguran Tertulis = 31
– Tidak di Temukan Pelanggaran = 799
Jumlah = 833
Nilai Denda
– Perorangan = Rp. 14.350.000
– Tempat Usaha Makan Minum/Restoran/Rumah Makan = Rp –
– Tempat Kerja/Kantor/Tempat Industri = Rp –
Jumlah = Rp. 14.350.000
(IND)
KalbarOnline.com — Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengadakan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di perkantoran, hotel, apartemen, dan mal di Ciputra World 1 & 2, Jakarta Selatan, Rabu (13/1). Sidak ini dilakukan untuk memastikan pengetatan PSBB berjalan maksimal di Provinsi DKI Jakarta pada 11 – 25 Januari 2021.
Dalam kesempatan ini, Wagub yang karib disapa Ariza ini turut didampingi Kadisnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah; Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin; Plt Kadisparekraf Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya; dan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Isnawa Adji.
“Jadi, hari ini saya atas petunjuk pak Gubernur, kami melakukan pengawasan, peninjauan, dan penindakan beberapa tempat, seperti, mal, hotel, apartemen, dan perkantoran. Alhamdulillah, sejauh penglihatan dan pengetahuan saya, para pelaku usaha sudah cukup baik, disiplin melakukan protokol kesehatan PSBB,” kata Wagub Ariza setelah sidak seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Rabu (13/1)
Lebih lanjut, Wagub Ariza mengatakan, perkantoran sudah memberlakukan pembatasan pekerja sampai 25 persen.
“Di perkantoran saya lihat ada pembatas-pembatas. Tentu, kami, Satpol PP, Disnaker, Dishub, Dinas Pariwisata, terus melakukan pemantauan,” sambungnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta telah mengawasi 833 tempat. Dari hasil tersebut, Wagub Ariza menyatakan, ada yang dihentikan sementara dan mendapat teguran tertulis.
“Selain itu, dari Disnaker melaporkan ada perkantoran yang ditutup karena terdapat kasus COVID-19 dan melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya.
Wagub Ariza turut berterima kasih kepada pihak perkantoran, hotel, apartemen, dan restoran yang sudah memperlihatkan kedisiplinan dalam menerapkan pembatasan dan protokol kesehatan selama tiga hari pertama pengetatan PSBB. Kedisiplinan sangat membantu upaya mengurangi dan memutus mata rantai penularan COVID-19. Pengetatan PSBB tentu berdampak pada pelaku usaha.
“Namun, kami minta bersabar dan mari berjuang bersama-sama. Kita pastikan bahwa kasus COVID-19 di Jakarta harus segera menurun,” ujarnya.
Wagub Ariza mengingatkan, kasus COVID-19 di Jakarta saat ini masih tinggi.
“Hasil hari ini, jumlah kasus sampai 3.476. Ini juga disebabkan testing yang meningkat. Pemprov DKI Jakarta selalu memastikan peningkatan testing,” imbuhnya.
Mengenai pemakaman, Wagub Ariza mengungkapkan, penyediaan lahan terus berjalan. Setelah TPU Pondok Rangon dan Tegal Alur hampir penuh, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan lahan pemakaman di Rorotan dan Srengseng Sawah.
“Di Srengseng Sawah sudah mulai dari kemarin (12/1), sebagian jenazah penderita COVID-19 dimakamkan di Srengseng Sawah. Prinsipnya, kami memastikan bahwa tempat pemakaman bagi masyarakat umum disiapkan,” ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta juga terus memperhatikan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit. Wagub Ariza mengakui kapasitas terus menipis. Penambahan rumah sakit rujukan juga terus ditingkatkan. Dari sebelumnya 98 rumah sakit kini menjadi 101 rumah sakit rujukan.
Menurut data, sambungnya, 27 sampai 30 persen rumah sakit di bawah Pemprov DKI Jakarta diisi oleh warga non-Jakarta.
“Apakah Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi dan lain sekitarnya. Non-Botabek juga ada. Sebagai pemerintah, kami tidak membedakan, siapapun, warga negara, kami akan terima dan layani dengan sebaik mungkin,” pungkasnya.
Adapun data rekap pelanggaran dan penindakan yang dihimpun oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam pengetatan PSBB per 13 Januari, sebagai berikut:
A. Masker
– Kerja Sosial = 3490
– Denda = 86
Jumlah = 3.576
B. Restoran/Rumah Makan
– Denda = 0
– Penghentian Sementara Kegiatan = 3
– Teguran Tertulis = 6
– Tidak Ditemukan Pelanggaran = 624
Jumlah = 633
C. Perkantoran, Tempat Usaha, Tempat Industri
– Denda = 0
– Penghentian Sementara Kegiatan 3×24 Jam = 3
– Teguran Tertulis = 31
– Tidak di Temukan Pelanggaran = 799
Jumlah = 833
Nilai Denda
– Perorangan = Rp. 14.350.000
– Tempat Usaha Makan Minum/Restoran/Rumah Makan = Rp –
– Tempat Kerja/Kantor/Tempat Industri = Rp –
Jumlah = Rp. 14.350.000
(IND)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini