Ahok-Raffi Ahmad Pesta Abaikan Prokes, Roy Suryo: Tindak Pelanggar, Jangan Sampai Polisi yang Menindak Dicopot

KalbarOnline.com – Acara pesta ulang tahun yang dihadiri selebritas Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di wilayah Prapanca, Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu (13/1) dipastikan polisi tak berizin. Netizen riuh membandingkannya dengan kasus Habib Rizieq dan meminta Ahok-Raffi dihukum juga seperti HRS.

“Yang pasti dari pihak kepolisian tidak ada menerima pemberitahuan, tidak mengeluarkan izin,” kata Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo, Kamis (14/1/2021).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sujarwo mengaku pihaknya kesulitan mendeteksi kegiatan yang terjadi di wilayah tersebut. Menurutnya, pesta yang kemudian diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 itu digelar di rumah pribadi. “Itu rumah pribadi ya, bukan cafe dan sebagainya,” ujarnya

Namun, kata dia, pihaknya bakal memintai klarifikasi Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan. “Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa. Kami belum mengklarifikasi ke Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP). Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi,” ujar Sujarwo.

Sujarwo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dengan memintai keterangan saksi-saksi yang lain. “Jadi terhadap acara tersebut, acara yang tidak dapat izin dan tidak ada pemberitahuan,” ucap Sujarwo.

Baca Juga :  Bupati Terpilih Sabu Raijua, NTT, Ternyata Warga Negara AS, Terancam Pidana 6 Tahun

Harus Adil

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta pemerintah bersikap adil dengan mengusut tuntas kerumunan Raffi Ahmad yang berpesta ria tanpa protokol kesehatan setelah menerima vaksin pagi harinya di Istana Negara.

Aziz menyatakan bahwa seharusnya orang-orang yang terlibat dalam kerumunan Raffi Ahmad itu juga diproses hukum seperti halnya Habib Rizieq Shihab.

“Harusnya hukum berlaku sama baik untuk HRS dan warga negara lain, untuk buktikan Indonesia negara hukum. Bukan negara kesewenang-wenangan,” kata Aziz saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).

Menurutnya, pihak aparat berwenang hingga saat ini belum menunjukkan aksi untuk menindak kerumunan Raffi Ahmad, hanya melalui teguran saja.

“Ini penegakan hukum diskriminatif dan tak berkeadilan nyata terang benderang,” tegasnya.

Sementara itu, mantan anggota DPR yang juga politisi Demokrat Roy Suryo mengatakan, kalau benar pesta itu tak berizin, harusnya siapapun yang ikut dalam pesta itu ditindak tegas. “Tweeps. Ya benar, ini BUKAN HoaK tapi AhoK. Orang yg menyanyi2 dlm (Kerumunan) “Pesta” bersama Raffi Ahmad cs itu memang Komisaris Utama Pertamina yang dibayar uang rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Junaidi Auly Soroti Pentingnya Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan

“Kalau benar TAK BERIZIN, Jangan malah Polisi yang menindak malah dicopot, TINDAK TEGAS Pelanggar2 ProKes ini,” imbuhnya.

Sebagai informasi, lokasi pesta yang dihadiri Ahok-Raffi Ahmad tersebut merupakan kediaman dari pebalap Muhammad Sean Ricardo Gelael. Dalam acara itu, sejumlah selebritas dan pesohor hadir, mulai dari Raffi Ahmad, Once, Gading Marten, hingga Ahok.

Kisruh ini bermula ketika selebgram Anya Geraldine mengunggah foto di Instagram Story pada Rabu (13/1) malam. Dalam foto itu, terlihat Raffi, Nagita Slavina, Anya, pembalap Sean Gelael, dan Gading Marten, berpose berdempetan tanpa mengenakan masker.

Raffi pun langsung dibanjiri kritik dari berbagai pihak. Ia menjadi sorotan lantaran mengikuti pesta tanpa mematuhi protokol kesehatan Covid-19. [ind]

Comment