Gelar Perkara Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Rampung, Ini Penjelasan Polisi
KalbarOnline, Nasional – Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan telah selesai melakukan gelar perkara kasus pesta ulang tahun pengusaha Ricardo Gelael yang dihadiri oleh Raffid Ahmad hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Gelar perkara dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Gelar perkara yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dipimpin oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk masalah dugaan pelanggaran prokes kegiatannya di rumah RG sudah selesai digelar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (20/1/2021) seperti dilansir dari JawaPos.com.
Kendati demikian, Yusri belum mau merinci hasil gelar perkara tersebut. Informasi lengkap akan disampaikan secara resmi esok hari.
“Besok akan dijelaskan secara rinci hasil gelar perkaranya,” jelas Yusri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan kasus pesta ulang tahun pengusaha Ricardo Gelael yang turut dibadiri Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan kawan-kawan. Penyidik memastikan tidak ada unsur pidana yang ditemukan dalam perkara tersebut.
“Unsur persangkaan di Pasal 93 itu tidak ada karena cuma 18 orang di situ, masuk (ke pesta) dengan protokol kesehatan, sudah kita periksa semuanya, ada swab antigen,” kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (18/1/2021).
Yusri mengatakan, kegiatan tersebut hanya dihadiri oleh orang terbatas. Pembuat pesta juga telah menerapkan aturan ketat saat menggelar acara tersebut.
“Jadi apa yang diinikan? Enggak ada beda dengan bikin kegiatan di luar, kebetulan itu lagi ulang tahun,” jelasnya.
Comment