Plh Bupati Suherman Apresiasi Pengelolaan Keuangan Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Plh Bupati Ketapang, Suherman membuka langsung sosialisasi Peningkatan dan Sinkronisasi Aplikasi Aset Pengisian Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Pencatatan Aset Tetap Bagi Bendaharawan Pengeluaran dan Pengurus Barang SKPD se-Kabupaten Ketapang tahun 2021, yang dilangsungkan di Hotel Asana Nevada Ketapang, Senin (22/2/2021).
Dalam sambutannya, Suherman menyampaikan bahwa laporan aset sebagai bagian dari laporan-laporan yang harus disajikan secara memadai dalam sebuah laporan keuangan utamanya laporan keuangan daerah.
“Laporan keuangan daerah memiliki peran penting dalam terjadinya sebuah laporan keuangan yang baik, benar, transparan serta akuntabel yang dapat memberikan gambaran kondisi dan pelaksanaan keuangan suatu daerah,” katanya.
Dalam hal pencatatan dan pelaporan aset dalam mendukung penyusunan laporan keuangan daerah, dia juga menyampaikan bahwa selama ini prestasi Kabupaten Ketapang sangat cukup baik dengan dukungan sumber daya manusia baik dari pengguna anggaran dan pengurus barang SKPD.
“Keberhasilan ini dapat digambarkan dalam hal laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Ketapang, selama enam tahun berturut-turut mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Plh Bupati berharap agar peserta dapat mengikuti dengan tekun, serius sampai berakhirnya kegiatan sehingga akan menjadi ilmu yang baik dalam penyusunan laporan aset SKPD sebagai bahan yang akan dikompilasi menjadi laporan aset daerah untuk mendukung laporan keuangan daerah.
“Semoga kegiatan ini dapat diikuti dengan baik dan seksama sehingga dapat membantu kita memperbaiki kualitas penyusunan laporan aset dan laporan keuangan OPD/Daerah yang berlanjut dengan konsolidasi penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah sehingga tujuan kita untuk mempertahankan dan memperoleh opini WTP dapat kembali kita wujudkan bersama,” pungkasnya.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut tim pemeriksa LKPD 2020 Provinsi Kalimantan barat, Asisten Setda, staf ahli Bupati, Kepala OPD, Inspektorat, Kepala Badan, Kabag serta undangan lainnya. (Adi LC)
Comment