Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 16 Februari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian telah memutuskan untuk mengangkat Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, dan Suherman sebagai Pj Bupati Sanggau.
Kabar tersebut baru disampaikan Pj Gubernur Kalbar, Harisson malam tadi, sekitar pukul 21.00 Wib.
“Jadi kami sudah mendapat SK dari Mendagri tentang pengangkatan Pj Bupati Kubu Raya, dan Pj Bupati Sanggau malam ini,” ungkap Harisson kepada KalbarOnline.
Secara resmi, keputusan penunjukan dan pengangkatan keduanya tertuang pada dua SK yang berbeda. Untuk Syarif Kamaruzaman, yakni didasari pada SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-575 Tahun 2024. Sementara penunjukan dan pengangkatan Suherman, tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-574 Tahun 2024.
Sebagai informasi, baik Syarif Kamaruzaman maupun Suherman, keduanya merupakan pejabat di Pemerintahan Provinsi Kalbar. Di mana Kamaruzaman saat ini merupakan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Kalbar. Sedangkan Suherman, selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kalbar.
[caption id="attachment_154434" align="alignnone" width="768"]
Suherman (kanan) bersama Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Istimewa)[/caption]
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa terdapat dua kepala daerah di dua kabupaten di Kalbar yang akan berakhir masa jabatannya pada 17 Februari ini. Masing-masing kepala daerah itu yakni Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Muda Mahendrawan dan Sujiwo, serta Bupati Sanggau yang kini dijabat oleh Yohanes Ontot.
Harisson menjelaskan, untuk pelantikan kedua Pj Bupati tersebut akan dilakukan pada Senin 19 Februari 2024. Alasan pelantikan tidak dilaksanakan tepat di masa berakhirnya jabatan kedua bupati, karena bertepatan dengan hari libur.
Sementara untuk mengisi beberapa hari kekosongan, mulai dari 17 Februari 2024 hingga pelantikan 19 Februari 2024, kedua kabupaten tersebut akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, yaitu sekretaris daerah (sekda) masing-masing.
“Jadi sampai pelantikan (Pj) Senin nanti, Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau sementara dipimpin Plt Bupati,” kata Harisson. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian telah memutuskan untuk mengangkat Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, dan Suherman sebagai Pj Bupati Sanggau.
Kabar tersebut baru disampaikan Pj Gubernur Kalbar, Harisson malam tadi, sekitar pukul 21.00 Wib.
“Jadi kami sudah mendapat SK dari Mendagri tentang pengangkatan Pj Bupati Kubu Raya, dan Pj Bupati Sanggau malam ini,” ungkap Harisson kepada KalbarOnline.
Secara resmi, keputusan penunjukan dan pengangkatan keduanya tertuang pada dua SK yang berbeda. Untuk Syarif Kamaruzaman, yakni didasari pada SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-575 Tahun 2024. Sementara penunjukan dan pengangkatan Suherman, tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-574 Tahun 2024.
Sebagai informasi, baik Syarif Kamaruzaman maupun Suherman, keduanya merupakan pejabat di Pemerintahan Provinsi Kalbar. Di mana Kamaruzaman saat ini merupakan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Kalbar. Sedangkan Suherman, selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kalbar.
[caption id="attachment_154434" align="alignnone" width="768"]
Suherman (kanan) bersama Mendagri, Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Istimewa)[/caption]
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa terdapat dua kepala daerah di dua kabupaten di Kalbar yang akan berakhir masa jabatannya pada 17 Februari ini. Masing-masing kepala daerah itu yakni Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Muda Mahendrawan dan Sujiwo, serta Bupati Sanggau yang kini dijabat oleh Yohanes Ontot.
Harisson menjelaskan, untuk pelantikan kedua Pj Bupati tersebut akan dilakukan pada Senin 19 Februari 2024. Alasan pelantikan tidak dilaksanakan tepat di masa berakhirnya jabatan kedua bupati, karena bertepatan dengan hari libur.
Sementara untuk mengisi beberapa hari kekosongan, mulai dari 17 Februari 2024 hingga pelantikan 19 Februari 2024, kedua kabupaten tersebut akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, yaitu sekretaris daerah (sekda) masing-masing.
“Jadi sampai pelantikan (Pj) Senin nanti, Kabupaten Kubu Raya dan Sanggau sementara dipimpin Plt Bupati,” kata Harisson. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini