KalbarOnline, Pontianak – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian secara resmi menunjuk Syarif Kamaruzaman sebagai Pj Bupati Kubu Raya, dan Suherman sebagai Pj Bupati Sanggau.
Keputusan penunjukan dan pengangkatan keduanya tertuang pada dua SK yang berbeda. Untuk Syarif Kamaruzaman, yakni didasari pada SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-575 Tahun 2024. Sementara penunjukan dan pengangkatan Suherman, tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-574 Tahun 2024.
Penunjukan Syarif Kamaruzaman dan Suherman dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah di dua kabupaten tersebut pada 17 Februari 2024 lalu. Mereka ditugaskan untuk mengawal masa transisi kepemimpinan di dua kabupaten masing-masing hingga bupati dan wakil bupati definitif terpilih hasil pilkada 2024.
Diwawancarai awak media, Kamaruzaman menyampaikan, bahwa dirinya memastikan akan berpedoman penuh terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, selama menjalankan roda pemerintahan nantinya. Khususnya yang kini menjadi concern pemerintah pusat, seperti penurunan angka prevalensi stunting, pengendalian inflasi dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Lalu arahan Presiden lainnya yakni pemberian izin investasi yang tidak berbelit-belit dan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibelanjakan untuk produk-produk dalam negeri,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar ini menambahkan, Presiden Joko Widodo juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mulai mendesain kotanya dengan baik, terutama dengan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki di wilayahnya masing-masing.
Kemudian pemerintah daerah juga diminta menjaga stabilitas politik dan keamanan pemilihan umum (pemilu) 2024 dan menjamin kebebasan beragama. Meskipun pemilu telah selesai, namun keguyuban di tengah masyarakat harus tetap dijaga.
“Ini namanya saja pesta, jadi ketika sudah selesai, masyarakat jangan sampai pecah, ini tugas kita menciptakan situasi yang guyub dan sejuk jangan sampai ada dendam di antara kita karena beda pilihan,” ujarnya.
Dijelaskan Kamaruzaman, amanah sebagai Pj Bupati tersebut bertujuan untuk mengisi masa transisi lantaran berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati saat ini hingga proses pilkada mendatang. Pj Bupati menurutnya pun memiliki kewenangan yang terbatas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pj ini kewenangannya juga terbatas, misalnya tidak boleh merubah dokumen perencanaan, lalu mutasi pegawai dan pejabat. Namun untuk hal tersebut diperbolehkan asal mendapatkan izin dari mendagri,” jelasnya.
Terkait penunjukannya ini, Kamaruzaman turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Penjabat Gubernur Provinsi Kalbar, Harisson yang telah mengusulkan dirinya sebagai Pj Bupati Kubu Raya. Seperti diketahui, nama Syarif Kamaruzaman masuk menjadi salah satu di antara tiga usulan dari Pemprov Kalbar.
“Tentu dengan berbagai pertimbangan dari Bapak Gubernur untuk memberikan perhatian kepada kita sehingga kita bisa diusulkan,” ungkapnya.
Kemudian ucapan terima kasih juga disampaikannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya. Seperti diketahui, nama Syarif Kamaruzaman juga masuk menjadi salah satu di antara tiga usulan dari DPRD Kabupaten Kubu Raya.
“Saya juga menyampaikan terimakasih keterwakilan masyarakat melalui DPRD Kubu Raya yang telah mengusulkan Pj ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kamaruzaman pun mengharapkan dukungan semua pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kubu Raya semakin baik. Apalagi Kubu Raya menurutnya merupakan salah satu kabupaten yang istimewa, lantaran memiliki berbagai sisi karakteristik wilayah, mulai dari sisi perkotaan, desa-desa, pantai, wilayah pulau-pulau. Lalu moda transportasi yang digunakan masyarakat Kabupaten Kubu Raya pun beragam mulai dari darat hingga sungai.
“Saya berharap kita bisa bersama-sama membangun Kabupaten Kubu Raya nawaitu-nya membangun Kubu Raya semakin baik,” harapnya.
Segera Lakukan Konsolidasi
Sejalan dengan itu, Pj Bupati Sanggau, Suherman turut berkomitmen untuk menjalankan semua program serta arahan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepadanya. Terutama hal-hal yang kini tengah menjadi konsentrasi, seperti inflasi, penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem. Ini merupakan perhatian pemerintah pusat. Dengan demikian, saya juga akan mengikuti itu. Karena Pak Pj Gubernur juga mengarahkan demikian, dan itu memang program pemerintah pusat,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Suherman kepada awak media usai dirinya ditunjuk secara resmi sebagai Pj Bupati Sanggau melalui SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-574 Tahun 2024.
“Kita akan konsentrasi dengan hal itu khususnya inflasi dan stunting yang agak sedikit kadang-kadang fluktuasi. Kita akan intervensi itu sesuai arahan Pak Gubernur,” tambahnya.
Pria yang sebelumnya menjabat selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Kalbar itu juga menambahkan, kalau dirinya juga akan fokus terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca pemilu.
“Yang pasti saya akan bersinergi dengan forkopimda, TNI-Polri, artinya secara teritorial kita akan berkoordinasi terkait kamtibmas,” katanya.
Suherman pun menyatakan, langkah awal yang akan dilakukannya sebagai Pj ialah segera melakukan konsolidasi dengan berbagai stakeholder di Sanggau.
“Dalam waktu dekat ketika saya sudah bertugas di Sanggau, kita akan konsolidasi dengan stakeholder eksternal, kalau internal (perangkat daerah) akan kita percepat. Termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama, itu yang akan saya lakukan, mudah-mudahan semuanya lancar. Semua stakeholder pasti kita libatkan,” tuturnya.
Secara seremonial, Syarif Kamaruzaman dan Suherman dilantik oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson, pada hari ini, Senin 19 Februari 2024, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.
Jangan Berharap Dapat “Apa”, Tapi Berpikir Harus Berbuat Apa
Tak hanya kepada Kamaruzaman dan Suherman, Pj Gubernur Kalbar, Harisson mengharapkan kepada seluruh kepala daerah terlebih Pj kepala daerah yang ditunjuk, harus bisa terus mendekatkan diri kepada masyarakat.
Bahkan secara persentase menurutnya, kepala daerah atau Pj kepala daerah 60 persen harus berkegiatan di lapangan, sementara 40 persennya di kantor.
“Dengan lebih banyak ke lapangan itu, maka dia akan tahu apa masalah di lapangan, dengan mengobrol langsung dengan masyarakat dan memantau situasi keadaan secara langsung, dia akan paham apa permasalahan yang ada di daerahnya,” tuturnya.
Harisson tidak berharap persentase itu berlaku sebaliknya, di mana kepala daerah atau Pj kepala daerah lebih memilih banyak berada di kantor untuk mengurusi hal-hal yang bersifat administratif.
“Dia harus lebih banyak turun ke lapangan dalam rangka memahami apa yang dialami masyarakat, dan nanti dia bisa melakukan intervensi tindakan yang benar-benar memenuhi akar permasalahan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Harisson pun menekankan kepada para Pj kepala daerah yang telah ditunjuk oleh mendagri, untuk bekerja secara maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diberikan. Ia tak menginginkan kalau Pj yang ditunjuk ini sampai berpikir atau bahkan menuntut “keuntungan pribadi” dari amanah yang dititipkan itu.
“Para PJ ini saya tekankan, jangan berharap mendapat ‘apa’ kalau dilantik jadi Pj. Ketika dilantik, mereka harus berpikir apa yang harus dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan dibalik,” tegasnya.
Harisson memandang, penunjukkan atau pengangkatan Pj itu tak lebih seperti bagi-bagi tugas biasa saja, hanya levelnya memang lebih berat. Sungguhpun begitu, ketika kepercayaan itu dititipkan, tentu yang bersangkutan sebelumnya telah dinilai oleh mendagri memiliki kualifikasi atau kemampuan untuk mengemban amanah yang diberikan.
“Artinya jangan berpikir mendapatkan apa-apa dari suatu jabatan. Yang penting itu, jangan nanti ketika sudah selesai menjabat, masyarakat justru motong kambing, motong ayam, pesta, selamatan. Artinya kan yang bersangkutan tidak diterima,” kata Harisson.
“Pesan saya jadilah orang-orang yang dicintai orang, sehingga ketika kita turun, orang merasakan kehilangan sosok kita,” ujarnya.
Selain harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat, Harisson juga meminta para Pj mampu menjaga hubungan baik dengan kementerian/lembaga yang ada, tak hanya kemendagri.
“Kementerian apapun itu, menteri, dirjen-dirjennya. Kalau kita jaga hubungan baik, sewaktu-waktu kita perlu untuk kepentingan daerah, maka mereka akan bantu,” katanya.
“Kemudian menjaga hubungan baik dengan perangkat daerah, staf, dan masyarakat. Kita inikan orang baru yang masuk ke daerah, kita ditugaskan sebagai Pj. Maka harus menjaga hubungan baik,” tambah Harisson.
4 Tugas Utama Pj
Lebih jauh Harisson menyampaikan, terdapat 4 tugas utama bagi seorang Pj kepala daerah. Pertama yakni menjaga inflasi. Harisson mengingatkan, bahwa lebih dari setengah atau 56 persen pertumbuhan ekonomi Kalbar berasal dari konsumsi masyarakat.
Dengan demikian, Harisson meminta dengan sangat agar belanja konsumsi masyarakat ini harus dijaga betul. Supaya masyarakat bisa terus belanja sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
“Inflasi ini harus dijaga, kalau inflasi naik artinya kebutuhan biaya hidup masyarakat akan naik, sehingga belanja konsumsi masyarakat akan turun. Kalau konsumsi masyarakat turun gara-gara inflasi naik, maka pertumbuhan ekonomi akan melambat,” terangnya.
Untuk itu, Harisson sangat mengharapkan setiap Pj—terlebih kepala daerah definitif—harus mampu mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing dan jangan sampai terjadi lonjakan.
“Caranya bagaimana? Dengan operasi pasar, gerakan pangan murah, membagikan sembako, menjaga transportasi—dalam artian jangan sampai sarana infrastruktur transportasi rusak sehingga menyebabkan biaya transportasi terhadap barang-barang pokok naik,” katanya.
“Kemudian juga harus komunikasi efektif, dalam artian bagaimana menjalin kerjasama antar daerah. Misalnya ada satu daerah yang produksi barang tertentu dan harganya sedang tinggi, maka dia bisa bekerjasama dengan daerah tersebut, sehingga barang-barang yang dimaksud bisa masuk ke daerahnya yang mungkin di daerahnya itu produksinya rendah atau tidak ada sama sekali,” terang Harisson menambahkan.
“Jadi inflasi harus dijaga dalam konteks kita harus terus menjaga pertumbuhan ekonomi di Kalbar,” timpalnya lagi.
Tugas penting selanjutnya, yakni menekan angka prevalensi stunting. Hal ini penting dinyatakan dalam rangka menyiapkan Indonesia Emas tahun 2045.
“Siapkan generasinya dari sekarang, bonus demografi itu hanya sekali. Dengan bonus demografi yang hanya satu kali itu, tapi kalau tenaga kerjanya benar-benar cerdas, pintar, unggul, kompetitif, maka Indonesia akan melaju menjadi negara yang maju,” katanya.
Sebaliknya, jika kepala daerah atau Pj-Pj ini lengah dan abai menyiapkan generasi muda, maka Kalbar ke depan hanya akan melahirkan mayoritas masyarakat yang ber-SDM rendah.
“Sehingga nanti dia hanya jumlahnya banyak, tetapi hanya menjadi tenaga kerja kasar, artinya gagal kita membentuk generasi yang cerdas, kompetitif dan unggul, maka tenaga kerja itu justru nanti akan menjadi beban negara, dan kita gagal menjadi negara maju. Untuk itu stunting itu benar-benar harus diperhatikan,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Harisson meminta kepada seluruh kepala daerah maupun Pj kepala daerah untuk melibatkan segenap stakeholder yang ada, terutama PKK di kabupaten/kota yang saat ini sudah mendapat surat keputusan dari mendagri sebagai ex officio pembina posyandu.
“Ibu-ibu PKK harus sering turun ke posyandu untuk memastikan bahwa setiap anak-anak di bawah dua tahun, ibu hamil, remaja putri, benar-benar kita perhatikan,” katanya.
PKK dan jajarannya, lanjut Harisson, harus dapat memperhatikan secara serius perkembangan baduta di posyandu, seperti apa saja gizi dan asupan mereka, bagaimana kesehatannya, berat badan dan seterusnya.
“Kita harus benar-benar perhatikan apa yang disuapkan ke anak itu. Memberikan bantuan, memberikan anggaran kepada setiap baduta, makanan yang bergizi untuk disuapkan kepada mereka. Begitu juga ibu hamil, kita harus menganggarkan, memastikan, bahwa setiap ibu hamil itu mendapatkan makanan yang bergizi, begitu juga remaja putri,” paparnya.
Selanjutnya yang ketiga ialah investasi. Harisson mengatakan, pentingnya menjaga iklim investasi di daerah ini sebenarnya dalam rangka menurunkan angka pengangguran terbuka dan angka kemiskinan ekstrem.
“Dengan cara mempermudah investasi. Kalau investasi masuk dengan cara kita mempermudah perizinan, maka lapangan pekerjaan terbuka, otomatis akan menurunkan angka pengangguran terbuka dan menurunkan angka kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Kemudian yang keempat, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), apalagi di masa pasca pemilu seperti sekarang ini. Seorang kepala daerah maupun Pj kepala daerah mendapat atensi khusus untuk dapat menjaga wilayahnya tetap kondusif.
“Tetap harus dijaga. bahwa keadaan kabupaten/kota masing-masing itu benar-benar kondusif, aman dan damai pasca pemilu ini. Jadi jangan sampai setelah pemilu ini, gejolak di masyarakat tinggi,” katanya.
“Seharusnya setelah pemilu, suhu politik atau gejolak di masyarakat itu bisa menurun, dan masyarakat kembali beraktivitas seperti semula seperti sebelum rangkaian pelaksanaan pemilu,” tutup Harisson. (Jau)
Comment