Harisson Minta Kamaruzaman dan Suherman Tak Segan Pecat Kepala Dinas yang Tak Sejalan

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson terang-terangan meminta kepada dua Pj Bupati yang baru dilantik, Syarif Kamaruzaman dan Suherman, untuk tidak segan-segan memecat para kepala dinas yang tidak sejalan dengan visi misi atau program pemerintah, baik pusat, provinsi maupun daerah.

Harisson menilai, langkah-langkah tegas terkadang diperlukan agar program-program pemerintah, terlebih yang menyangkut hajat hidup masyarakat umum, dapat terselamatkan, tidak terabaikan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Apabila ada perangkat daerah yang tidak mendukung penjabat bupatinya, maka saya sarankan penjabat bupatinya melakukan rotasi ataupun mutasi, supaya agar misi pemerintah pusat dan provinsi ke daerah itu dalam rangka mensejahterakan masyarakat dapat benar-benar terselenggara dengan baik,” jelas Harisson saat melantik keduanya di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (19/02/2024).

Harisson memandang, pada prinsipnya kepala dinas itu bertugas sebagai “pembantu” bagi kepala pemerintahan di suatu daerah, dan setiap pejabat yang menempati posisi sebagai kepala dinas harusnya sudah benar-benar memahami visi misi dan program pemerintah yang diwakili oleh bupati atau penjabat bupati.

Namun lagi-lagi, kalau memang dirasa yang bersangkutan tidak lagi patuh mengemban tugasnya dan tak lagi sejalan dengan program, apa boleh buat.

“Merotasi dan memutasi pejabat itu diperbolehkan, tetapi memang harus ada persetujuan mendagri yang disampaikan melalui permintaan dari gubernur,” sampai Harisson.

Seperti diketahui, bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian sebelumnya secara resmi telah menunjuk Syarif Kamaruzaman sebagai Pj Bupati Kubu Raya, dan Suherman sebagai Pj Bupati Sanggau.

Baca Juga :  Gubernur, Kapolda dan Pangdam Sepakat Cap Go Meh di Kalbar Ditiadakan

Keputusan penunjukan dan pengangkatan keduanya tertuang pada dua SK yang berbeda. Untuk Syarif Kamaruzaman, yakni didasari pada SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-575 Tahun 2024. Sementara penunjukan dan pengangkatan Suherman, tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-574 Tahun 2024.

Penunjukan Syarif Kamaruzaman dan Suherman tersebut dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah di dua kabupaten tersebut pada 17 Februari 2024 lalu.

Mereka selanjutnya ditugaskan untuk mengawal masa transisi kepemimpinan di dua kabupaten masing-masing hingga bupati dan wakil bupati definitif terpilih hasil pilkada 2024.

Kamaruzaman: Tergantung Kasus

Pj Bupati Kubu Raya terlantik, Syarif Kamaruzaman menyatakan, bahwa ia sepenuhnya berkomitmen akan menjalankan seluruh amanah yang diberikan, baik oleh Presiden RI maupun Pj Gubernur Kalbar. Termasuk saran memecat kepala dinas yang tidak sejalan.

Namun demikian, Kamaruzaman mengaku kalau dirinya tidak akan buru-buru menjalankan arahan tersebut, melainkan ia akan melakukan pertimbangan betul sebelum mencopot seorang pejabat.

“Sebetulnya dari sisi regulasi dilarang, tetapi bisa dikecualikan, tergantung kasus yang ada di lapangan, karena persoalan bekerja adalah sebuah orkestra yang harus kita padukan secara bersama, sehingga gerak langkah kita bisa sama-sama bersinergi, sesuai visi misi yang akan dicapai, prinsipnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” terangnya.

Baca Juga :  Zona CFD Baru di Pontim, Edi Kamtono: Sarana Rekreasi Olahraga dan UMKM

Dengan pendekatan yang lebih luas dan bijaksana, Kamaruzaman akan berusaha bagaimana pemerintahannya ke depan solid dalam menjalankan tugas-tugas yang diberikan. Termasuk dirinya sendiri, yang akan berbuat maksimal bagi masyarakat Kubu Raya.

“Yang perlu dicatat saya ini putra Kubu Raya, lahir di Kubu, sehingga saya ini sebenarnya kembali ke kampung, tentu tidak akan saya khianati, bahwa saya akan berbuat yang terbaik, karena amanah ini sudah diberikan kepada saya,” ucapnya.

Kamaruzaman mengaku, adapun langkah pertama yang akan dilakukannya setelah masuk kantor ialah melakukan konsolidasi internal terlebih dahulu, lalu melakukan pemetaan untuk kemudian mengambil langkah-langkah percepatan bagi pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.

“Dalam waktu dekat akan kita lakukan konsolidasi internal untuk kita lakukan pemetaan dalam upaya mewujudkan sebuah percepatan untuk Kabupaten Kubu Raya, karena Kubu Raya ini unik kabupatennya, karena interland dengan ibu kota provinsi, lalu Kabupaten Kubu Raya ada beberapa daerah juga yang berbasis pulau, tentu menggunakan transportasi darat dan sungai,” katanya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment