Suherman Jabat Pj Sekda Ketapang

Suherman Jabat Pj Sekda Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Suherman di Aula Kantor Bupati Ketapang Senin (14/12/2020) pagi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Suherman yang merupakan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar tersebut ditunjuk oleh Gubernur Kalbar untuk menjabat sebagai Sekda Kabupaten ketapang hingga tiga bulan ke depan untuk menggantikan Pj Sekda Ketapang sebelumnya yakni, Heroninus Tanam.

Dalam Sambutanya, Bupati Ketapang, Martin Rantan menyebut kalau berdasarkan pasal 5 ayat 3 Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah diatur bahwa masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah paling lama tiga bulan dalam hal terjadi kekosongan Sekretaris Daerah.

Ia melanjutkan, mengacu pada pasal 2 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 tahun 2019 tentang penunjukan pejabat sekretaris daerah bahwa gubernur menunjuk pejabat sekretaris daerah kabupaten atau kota dengan salah satu persyaratannya adalah menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama Eselon II b pemerintah provinsi sebagaimana diatur pada pasal 4 huruf B Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 91 tahun 2019.

Baca Juga :  Wabup Ketapang Saksikan Kejuaraan Open Grasstrack Kalimantan Barat 2022

“Dengan demikian penunjukan atau pengangkatan pejabat Sekretaris Daerah kali ini dilakukan dan merupakan kewenangan gubernur Kalimantan Barat,” kata Martin.

Pada kesempatan itu, Martin Rantan mengucapkan selamat kepada Suherman yang telah dipercaya Gubernur Kalbar sebagai PJ Sekda Kabupaten ketapang. Orang nomor satu di Kabupaten Ketapang itu juga berterima kasih kepada Heroninus Tanam yang telah melaksanakan tugas sebagai PJ Sekda dengan sangat baik.

“Beliau (Suherman) ASN yang sudah memilki pengalaman, sudah menjadi hal yang biasa penugasan seperti ini. Sebagai Biro Hukum, beliau pasti sudah tahu bagaimana melaksanakan tugasnya di Daerah Kabupaten Ketapang sebagai penjabat sekda,” ujar Martin ketika diwawancarai awak media usai acara pelantikan.

Martin meminta agar Pj Sekda yang baru ini harus berkoordinasi dengan kepala OPD dan seluruh pemangku kebijakan yang ada di Pemda Ketapang. Ia juga menekankan agar Suherman dapat mempersiapkan dalam open bidding atau seleksi terbuka sekda definitif dan melaksanakan APBD, baik APBD perubahan 2020 hingga selesai dan menyiapkan dan melaksanakan APBD 2021.

Baca Juga :  Kapolda Kalbar Turun Langsung Segel Lahan PT PSL di Ketapang

Sementara itu Pj Sekda Kabupaten ketapang Suherman menyampaikan selain tugas rutin sebagai Pj Sekda, tugasnya yang utama adalah menyiapkan sekretaris daerah definitif. Mulai dari penyiapan panitia seleksi sampai dengan proses open building hingga pelantikan sekda defisit.

“Saya harus berkoordinasi dulu dengan perangkat daerah dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Secepatnya akan kita mulai, kalau bisa sesuai SK saya selama tiga bulan bisa dilantik, itu kita akan lakukan. Tapi prosesnya akan panjang. Kalau pun lewat SK saya akan diperpanjang oleh Gubernur,” paparnya.

Comment