Wabup Wahyudi Ikuti Rakor Virtual Percepatan Realisasi APBD Bersama Mendagri
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat didampingi Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri Rakor Langkah Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri.
Rakor ini bertujuan untuk memberikan gambaran kinerja pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu. Selain itu juga untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan kegiatan sampai akhir tahun 2021 dengan mengidentifikasi kendala, permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan setiap kegiatan.
Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan akibat pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia dan salah satunya Indonesia. Dampaknya bukan hanya pada bidang ekonomi, namun pada seluruh aspek kehidupan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi instrumen utama dalam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sehingga penggunaan APBN dan APBD pada tahun 2020 difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang diprioritaskan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Pada Tahun 2021, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan dapat mencapai kisaran 4,5%-5,5% sebagaimana proyeksi Kementerian Keuangan. Pertumbuhan ekonomi dimaksud didorong oleh berbagai kebijakan pemerintah antara lain program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan penyediaan vaksin kepada masyarakat.
Dengan dukungan APBN, APBD serta investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri diharapkan dapat terlaksana percepatan pertumbuhan ekonomi.
Dalam sambutannya Menetri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah untuk berperan aktif mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan menangani pandemi Covid-19.
“Salah satunya dengan memanfaatkan APBD dari awal tahun anggaran serta mempermudah investasi tiap daerah masing-masing,” pungkasnya. (Humpro KH)
Comment