Seorang Pelajar di Ketapang Tewas Dilindas Truk

Seorang Pelajar di Ketapang Tewas Dilindas Truk

Lakalantas di Simpang RSUD Agoesdjam Ketapang

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Ketapang –Seorang pengendara sepeda motor tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas di arah jalan R Suprapto menuju Gatot Subroto, tepatnya di simpang empat traffic light RSUD Agoesdjam Ketapang, Kecamatan Delta Lawan, Selasa siang, 2 November 2021.

Korban yang masih merupakan pelajar SMK Negeri 1 Ketapang tersebut diketahui berinisial RA (18), warga Kecamatan Nanga Tayap. Peristiwa itu sempat terekam CCTV dan membuat heboh pengguna sosial media (Sosmed) di Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Andhika Desky menjelaskan, korban yang merupakan pengendara sepeda motor dengan nomor polisi KB 6260 GG tewas di lokasi kejadian akibat dilindas truk roda enam dari arah yang sama bersamaan dengan kendaraan korban.

Baca Juga :  MA Tolak Kasasi PT FBI, SBSI Minta Segera Selesaikan Hak David Ringgo Sesuai Putusan Pengadilan

“Kecelakaan lalu lintas antara sebuah truk roda enam dengan sepeda motor Honda Vario di Simpang Empat RSUD Agoesdjam Ketapang mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian,” katanya, Selasa, 2 November 2021.

Ia menjelaskan, truk roda enam dengan nomor polisi KB 8035 GH yang dikendarai FD (38) itu dari arah jalan R. Suprapto menuju Jalan Gatot Subroto Ketapang. Kemudian saat traffic light hijau, truk tersebut bersenggolan dengan sepeda motor korban RA yang berboncengan dengan rekannya JY (18).

Baca Juga :  Dua Warga Ketapang Meninggal Dunia Akibat DBD

“Di perempatan traffic light simpang empat Agoesdjam, truk tersebut bersenggolan dengan sepeda motor korban. Kemudian korban terjatuh ke aspal jalan dan meninggal dunia di tempat usai dilindas truk. Sementara rekannya JY mengalami luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit,” jelasnya.

Saat ini pengemudi bererta truk telah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Ketapang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Adi LC)

Comment