Kubu Raya    

Pasutri Lansia Tewas Usai Motor Tabrak Truk Mundur di Jalan Sultan Agung

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 27 Februari 2026
Pasutri Lansia Tewas Usai Motor Tabrak Truk Mundur di Jalan Sultan Agung
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kecelakaan maut terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sepasang suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) meninggal dunia usai terlibat tabrakan dengan sebuah truk di Jalan Sultan Agung, Rasau Jaya 1, Kecamatan Rasau Jaya, Kamis (26/02/2025) sekitar pukul 09.08 WIB.

Peristiwa tragis tersebut melibatkan sepeda motor nomor polisi KB 4030 MK yang dikendarai Halidin (71) dengan penumpang Hamin (66), dan mobil truk nomor polisi KB 8924 AZ yang dikemudikan Muhammad Latif Buchori (41).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum kecelakaan terjadi pada Kamis (26/2/2026) pagi, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Pasar Rasau menuju Kuala Dua melalui Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan TK FJR.

Saat tiba di lokasi kejadian perkara (TKP), mobil truk yang berada di area TK FJR diduga sedang mundur hendak keluar ke badan jalan. Pada saat bersamaan, sepeda motor korban melintas dan menabrak bagian belakang truk tersebut hingga terjadilah kecelakaan.

Akibat benturan itu, kedua korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, nyawa keduanya tidak dapat diselamatkan.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, IPTU Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan, bahwa pihaknya langsung menerjunkan Tim Laka Lantas ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat.

“Kami menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Sultan Agung Rasau Jaya. Personel Satlantas bersama Unit Gakkum segera mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi,” ujar Ade, Jumat (27/2/2026).

Ade menjelaskan, kedua korban sempat dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit, keduanya dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang diderita.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya kedua korban. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan,” tambahnya.

Ade menegaskan, Polres Kubu Raya berkomitmen memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus ini.

“Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami memastikan setiap proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di kawasan permukiman, sekolah, dan titik keluar masuk kendaraan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati di jalan. Pastikan kondisi aman sebelum berpindah arah atau mundur, serta selalu perhatikan situasi lalu lintas di sekitar. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pesannya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Wako Pontianak Ajak Pemuda Adaptif dan Berani Tangkap Peluang di Era Digital
Jumat, 27 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
Polres Kapuas Hulu Klarifikasi Berita Viral Kayu Gelondongan Hanyut di Sungai Kapuas
Jumat, 27 Februari 2026

Berita terkait