Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 10 Januari 2025 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan, bahwa kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut kayu dengan nomor polisi KB 8875 DB diduga kuat disebabkan oleh rem blong.
Truk yang dikemudikan Junaidi (55 tahun), warga Pontianak Utara itu diduga membawa muatan yang melebihi kapasitas, sehingga sistem pengereman tidak berfungsi optimal.
Akibat kondisi tersebut, truk tidak dapat dikendalikan sehingga menabrak tiga kendaraan bermotor sebelum akhirnya terguling.
Ade mengatakan, bahwa polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan di Jalan Mayor Alianyang simpang empat Brimob Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat itu. Insiden ini berlaku pada hari Kamis (09/01/2024) sekira pukul 12.30 WIB kemarin.
"Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV serta saksi, diduga kuat truk mengalami rem blong karena beban truk yang terlalu berat, sehingga kendaraan sulit dikendalikan, akibatnya truk yang dikemudikan Junaidi tabrak tiga pengendara sepeda motor. Kemudian Truk tersebut hilang kendali, sehingga menabrak trotoar dan terguling,” terang Ade saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (10/01/2025) pagi.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, bahwa kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan Junaidi melaju dari arah turunan Jembatan Kapuas 2 menuju Jalan Adisucipto - Imam Bonjol. Setibanya di Simpang Brimob, lampu lalu lintas menyala merah. Di saat bersamaan, kendaraan dari arah Parit Baru menuju Desa Kapur tengah melintas. Karena jarak yang terlalu dekat, truk tersebut tidak dapat menghindar dan menabrak tiga pengendara sepeda motor yang berada di jalur tersebut.
"Dua korban yang mengalami luka serius dalam kecelakaan ini, saat ini masih mendapatkan perawatan intensif. Rini Yuniarti (42 tahun) mengalami patah tulang rusuk dan lengan, dan kini dirawat di Rumah Sakit Soedarso Pontianak. Sementara itu, Ng Jong Hui alias Sandro (55 tahun) mengalami cedera di kepala dan dirawat di Rumah Sakit Promedika Pontianak” katanya.
Selain itu, satu korban lainnya yang identitasnya belum diketahui mengalami luka ringan, dan saat ini petugas masih berusaha mencari informasi lebih lanjut mengenai alamat rumah korban tersebut.
"Tim Satlantas Polres Kubu Raya telah mengambil berbagai langkah cepat untuk menangani kasus kecelakaan ini, sopir truk dan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah diamankan di Polres Kubu Raya guna keperluan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Menanggapi peristiwa ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, Mari kita utamakan keselamatan di jalan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain," tegas Ade. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengungkapkan, bahwa kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut kayu dengan nomor polisi KB 8875 DB diduga kuat disebabkan oleh rem blong.
Truk yang dikemudikan Junaidi (55 tahun), warga Pontianak Utara itu diduga membawa muatan yang melebihi kapasitas, sehingga sistem pengereman tidak berfungsi optimal.
Akibat kondisi tersebut, truk tidak dapat dikendalikan sehingga menabrak tiga kendaraan bermotor sebelum akhirnya terguling.
Ade mengatakan, bahwa polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan di Jalan Mayor Alianyang simpang empat Brimob Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat itu. Insiden ini berlaku pada hari Kamis (09/01/2024) sekira pukul 12.30 WIB kemarin.
"Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV serta saksi, diduga kuat truk mengalami rem blong karena beban truk yang terlalu berat, sehingga kendaraan sulit dikendalikan, akibatnya truk yang dikemudikan Junaidi tabrak tiga pengendara sepeda motor. Kemudian Truk tersebut hilang kendali, sehingga menabrak trotoar dan terguling,” terang Ade saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (10/01/2025) pagi.
Lebih lanjut Ade menjelaskan, bahwa kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan Junaidi melaju dari arah turunan Jembatan Kapuas 2 menuju Jalan Adisucipto - Imam Bonjol. Setibanya di Simpang Brimob, lampu lalu lintas menyala merah. Di saat bersamaan, kendaraan dari arah Parit Baru menuju Desa Kapur tengah melintas. Karena jarak yang terlalu dekat, truk tersebut tidak dapat menghindar dan menabrak tiga pengendara sepeda motor yang berada di jalur tersebut.
"Dua korban yang mengalami luka serius dalam kecelakaan ini, saat ini masih mendapatkan perawatan intensif. Rini Yuniarti (42 tahun) mengalami patah tulang rusuk dan lengan, dan kini dirawat di Rumah Sakit Soedarso Pontianak. Sementara itu, Ng Jong Hui alias Sandro (55 tahun) mengalami cedera di kepala dan dirawat di Rumah Sakit Promedika Pontianak” katanya.
Selain itu, satu korban lainnya yang identitasnya belum diketahui mengalami luka ringan, dan saat ini petugas masih berusaha mencari informasi lebih lanjut mengenai alamat rumah korban tersebut.
"Tim Satlantas Polres Kubu Raya telah mengambil berbagai langkah cepat untuk menangani kasus kecelakaan ini, sopir truk dan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah diamankan di Polres Kubu Raya guna keperluan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Menanggapi peristiwa ini, Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, Mari kita utamakan keselamatan di jalan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain," tegas Ade. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini