Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 13 September 2020 |
KalbarOnline.com – Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menarik rem darurat dengan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di masa pandemi COVID-19, kembali disindir.
Jika sebelumnya disampaikan sejumlah menteri, kini giliran Ketua PKPI yang juga staf khusus Presiden Jokowi, Diaz Hendropriyono menyentil Anies. Menurut Diaz, ditariknya rem darurat ini akibat kebijakan Anies sebelumnya ugal-ugalan.
“Rem mendadak? Oh, mungkin kemarin nyetirnya ugal-ugalan. Ya kita semua siap-siap saja ya pakai sabuk pengaman,” ujar Diaz dalam postingannya sebagai Ketua PKPI, dikutip dari akun Instagram pribadinya @diaz.hendropriyono, Minggu (13/9/2020).
Meski demikian, Diaz berharap, kebijakan ini jadi yang terbaik bagi penanganan Corona di Jakarta. “Semoga remnya enggak blong,” tutur Diaz.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan sudah menggelar rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Sabtu, 12 September 2020. Anies pun memberikan penjelasan terkait inti pembahasan dalam rapat tersebut yang mempersoalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI.
Dia mengklaim pemerintah pusat mendukung kebijakan PSBB di DKI Jakarta. Kata dia, pemerintah pusat menyadari kasus Corona COVID-19 di Jakarta mengalami lonjakan signifikan selama September 2020.
“Jadi, mendukung dan sama-sama menyadari kita bahwa tanpa membereskan kesehatan tidak mungkin perekonomian bisa bergerak. Itu ya, intinya kami sama. Jadi, menurut saya besok (Minggu hari ini) ketika melihat detil perinciannya akan lebih clear,” kata Anies di Balai Kota DKI seperti dikutip VIVA dari acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.
Dia menjelaskan dalam PSBB di DKI nanti menekankan pengetatan aturan protokol kesehatan di sejumlah sektor. Salah satunya, ia menyinggung perkantoran yang memang jadi klaster penularan Corona.
Meski demikian, memang nanti ada sektor yang tetap berjalan dengan tetap menerapkan protokol. “Ada sektor-sektor yang masih bisa beroperasi dengan kapasitas terbatas karena memang terbukti di sektor itu tak ada kegiatan-kegiatan yang jadi klaster khusus. Yang paling banyak itu kan di perkantoran. Jadi, nanti yang paling banyak mengatur tentang perkantoran,” jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Pun, terkait surat izin keluar masuk (SIKM) selama PSBB, Anies mengatakan tak akan ada kebijakan tersebut. Saat PSBB total pada periode April 2020, SIKM diberlakukan Pemprov DKI. “Oh enggak, kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak. Tapi, lebih ke interaksi di Jakarta ini,” tutur Anies. [ind]
KalbarOnline.com – Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menarik rem darurat dengan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di masa pandemi COVID-19, kembali disindir.
Jika sebelumnya disampaikan sejumlah menteri, kini giliran Ketua PKPI yang juga staf khusus Presiden Jokowi, Diaz Hendropriyono menyentil Anies. Menurut Diaz, ditariknya rem darurat ini akibat kebijakan Anies sebelumnya ugal-ugalan.
“Rem mendadak? Oh, mungkin kemarin nyetirnya ugal-ugalan. Ya kita semua siap-siap saja ya pakai sabuk pengaman,” ujar Diaz dalam postingannya sebagai Ketua PKPI, dikutip dari akun Instagram pribadinya @diaz.hendropriyono, Minggu (13/9/2020).
Meski demikian, Diaz berharap, kebijakan ini jadi yang terbaik bagi penanganan Corona di Jakarta. “Semoga remnya enggak blong,” tutur Diaz.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan sudah menggelar rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Sabtu, 12 September 2020. Anies pun memberikan penjelasan terkait inti pembahasan dalam rapat tersebut yang mempersoalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI.
Dia mengklaim pemerintah pusat mendukung kebijakan PSBB di DKI Jakarta. Kata dia, pemerintah pusat menyadari kasus Corona COVID-19 di Jakarta mengalami lonjakan signifikan selama September 2020.
“Jadi, mendukung dan sama-sama menyadari kita bahwa tanpa membereskan kesehatan tidak mungkin perekonomian bisa bergerak. Itu ya, intinya kami sama. Jadi, menurut saya besok (Minggu hari ini) ketika melihat detil perinciannya akan lebih clear,” kata Anies di Balai Kota DKI seperti dikutip VIVA dari acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.
Dia menjelaskan dalam PSBB di DKI nanti menekankan pengetatan aturan protokol kesehatan di sejumlah sektor. Salah satunya, ia menyinggung perkantoran yang memang jadi klaster penularan Corona.
Meski demikian, memang nanti ada sektor yang tetap berjalan dengan tetap menerapkan protokol. “Ada sektor-sektor yang masih bisa beroperasi dengan kapasitas terbatas karena memang terbukti di sektor itu tak ada kegiatan-kegiatan yang jadi klaster khusus. Yang paling banyak itu kan di perkantoran. Jadi, nanti yang paling banyak mengatur tentang perkantoran,” jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Pun, terkait surat izin keluar masuk (SIKM) selama PSBB, Anies mengatakan tak akan ada kebijakan tersebut. Saat PSBB total pada periode April 2020, SIKM diberlakukan Pemprov DKI. “Oh enggak, kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak. Tapi, lebih ke interaksi di Jakarta ini,” tutur Anies. [ind]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini