Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 03 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com - Sebuah truk Toyota Dina warna merah dengan nomor polisi KB 8047 HA yang dikemudikan oleh Fery Gunawan (46 tahun), menghantam sebatang pohon, pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kejadian itu berlangsung di Jalan Lintas Selatan, tepatnya di Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.
Pengemudi Fery Gunawan merupakan warga Jalan Primer Sungai Itik, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Kendaraan tersebut melaju dari arah Pontianak menuju Putussibau.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak Polsek Silat Hilir, kendaraan kehilangan kendali saat melintasi jalan menurun hingga keluar dari bahu jalan ke arah kanan dan menabrak pohon. Akibatnya, mobil tumbang ke sisi kanan dan muatan sembako yang dibawa tumpah ke parit.
Dalam kejadian ini, pengemudi mengalami luka pada pergelangan kaki kanan dan sempat dirawat di Pustu Desa Bongkong sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD M. Jhoen Sintang.
Untuk kerugian material dalam kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 60 juta. Sementara barang bukti berupa kendaraan, STNK, dan SIM pengemudi telah diamankan oleh pihak Polsek Silat Hilir. Polisi sebelumnya juga telah mendata saksi-saksi serta memberikan penanganan medis awal kepada korban.
Atas kejadian ini, Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati terutama saat melintasi jalur menurun guna menghindari kejadian serupa. (Haq)
KALBARONLINE.com - Sebuah truk Toyota Dina warna merah dengan nomor polisi KB 8047 HA yang dikemudikan oleh Fery Gunawan (46 tahun), menghantam sebatang pohon, pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kejadian itu berlangsung di Jalan Lintas Selatan, tepatnya di Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.
Pengemudi Fery Gunawan merupakan warga Jalan Primer Sungai Itik, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Kendaraan tersebut melaju dari arah Pontianak menuju Putussibau.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak Polsek Silat Hilir, kendaraan kehilangan kendali saat melintasi jalan menurun hingga keluar dari bahu jalan ke arah kanan dan menabrak pohon. Akibatnya, mobil tumbang ke sisi kanan dan muatan sembako yang dibawa tumpah ke parit.
Dalam kejadian ini, pengemudi mengalami luka pada pergelangan kaki kanan dan sempat dirawat di Pustu Desa Bongkong sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD M. Jhoen Sintang.
Untuk kerugian material dalam kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 60 juta. Sementara barang bukti berupa kendaraan, STNK, dan SIM pengemudi telah diamankan oleh pihak Polsek Silat Hilir. Polisi sebelumnya juga telah mendata saksi-saksi serta memberikan penanganan medis awal kepada korban.
Atas kejadian ini, Pihak kepolisian mengimbau para pengendara untuk lebih berhati-hati terutama saat melintasi jalur menurun guna menghindari kejadian serupa. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini