Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 10 Januari 2025 |
KalbarOnline, Sanggau – Program sertipikasi tanah kembali menyentuh masyarakat Kabupaten Sanggau. Dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sanggau pada Kamis (09/01/2025), sebanyak 11.088 sertifikat tanah diserahkan secara simbolis kepada masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng, Pj Bupati Sanggau, Suherman, Kepala Kantor Pertanahan Sanggau, Chandra Setiawan, Forkopimda Sanggau, serta masyarakat penerima sertifikat.
Sertifikat yang diserahkan terdiri dari 7.200 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 17 desa di 7 kecamatan, serta 3.888 sertipikat redistribusi tanah untuk 5 desa di 5 kecamatan.
Pj Bupati Sanggau, Suherman menyambut baik pelaksanaan program ini dan mengapresiasi sinergi antara Pemkab Sanggau dan BPN. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga tanah mereka dengan baik guna menghindari mafia tanah.
“Harapan saya, kolaborasi antara Pemkab Sanggau dan BPN terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Sanggau,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau, Chandra Setiawan menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk percepatan program sertifikasi tanah.
“Pada tahun 2025, target kami adalah menerbitkan 2.300 sertifikat PTSL dan 3.000 sertifikat redistribusi tanah. Untuk itu, kami butuh dukungan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat,” jelasnya.
Kepala Kanwil BPN Kalbar, Andi Tenri Abeng juga mengapresiasi suksesnya program ini.
“Syukur alhamdulillah, program redistribusi tanah sebanyak 3.888 sertipikat dan PTSL sebanyak 5.407 sertifikat telah diselesaikan dengan baik. Semua ini berkat kolaborasi yang solid dari para stakeholders,” ungkap Andi.
Ia berharap sinergi ini terus terjalin untuk mendukung program strategis nasional Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Sanggau. (Jau)
KalbarOnline, Sanggau – Program sertipikasi tanah kembali menyentuh masyarakat Kabupaten Sanggau. Dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sanggau pada Kamis (09/01/2025), sebanyak 11.088 sertifikat tanah diserahkan secara simbolis kepada masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng, Pj Bupati Sanggau, Suherman, Kepala Kantor Pertanahan Sanggau, Chandra Setiawan, Forkopimda Sanggau, serta masyarakat penerima sertifikat.
Sertifikat yang diserahkan terdiri dari 7.200 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 17 desa di 7 kecamatan, serta 3.888 sertipikat redistribusi tanah untuk 5 desa di 5 kecamatan.
Pj Bupati Sanggau, Suherman menyambut baik pelaksanaan program ini dan mengapresiasi sinergi antara Pemkab Sanggau dan BPN. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga tanah mereka dengan baik guna menghindari mafia tanah.
“Harapan saya, kolaborasi antara Pemkab Sanggau dan BPN terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Sanggau,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau, Chandra Setiawan menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk percepatan program sertifikasi tanah.
“Pada tahun 2025, target kami adalah menerbitkan 2.300 sertifikat PTSL dan 3.000 sertifikat redistribusi tanah. Untuk itu, kami butuh dukungan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat,” jelasnya.
Kepala Kanwil BPN Kalbar, Andi Tenri Abeng juga mengapresiasi suksesnya program ini.
“Syukur alhamdulillah, program redistribusi tanah sebanyak 3.888 sertipikat dan PTSL sebanyak 5.407 sertifikat telah diselesaikan dengan baik. Semua ini berkat kolaborasi yang solid dari para stakeholders,” ungkap Andi.
Ia berharap sinergi ini terus terjalin untuk mendukung program strategis nasional Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Sanggau. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini