Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sunday, 02 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Perintis dan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Sungai Raya, Desa Bongkong, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 08.13 WIB.
Dalam kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara anak korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kecelakaan melibatkan Bus Perintis nomor polisi KB 7596 F yang dikemudikan Sugiman dengan sepeda motor Honda Revo X nomor polisi KB 2142 FX yang dikendarai Dayang Susanti Yohana bersama anaknya, Abang Azril Pranata (9).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal petugas, kecelakaan terjadi saat bus melaju dari arah Sintang menuju Putussibau.
Pada saat bersamaan, sepeda motor korban keluar dari area parkir sebuah minimarket di Desa Bongkong.
Benturan keras terjadi hingga sepeda motor terseret beberapa meter. Setelah itu, bus keluar jalur dan menabrak bagian teras rumah warga serta menyenggol satu unit sepeda motor yang sedang terparkir di bahu jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, Dayang Susanti Yohana meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara anak korban, Abang Azril Pranata, mengalami luka pada bagian wajah dan tangan. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Sintang untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Pengemudi Bus Perintis juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P., mengatakan Satlantas Polres Kapuas Hulu masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait kecelakaan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi-saksi, barang bukti, serta rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Kami turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Saat ini Satlantas Polres Kapuas Hulu masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan," ujar IPTU Jamali.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mengurangi kecepatan terutama di kawasan tikungan dan permukiman, serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum keluar dari area parkir maupun memasuki badan jalan.
Polres Kapuas Hulu juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Haq)
KALBARONLINE.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Perintis dan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Sungai Raya, Desa Bongkong, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 08.13 WIB.
Dalam kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara anak korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kecelakaan melibatkan Bus Perintis nomor polisi KB 7596 F yang dikemudikan Sugiman dengan sepeda motor Honda Revo X nomor polisi KB 2142 FX yang dikendarai Dayang Susanti Yohana bersama anaknya, Abang Azril Pranata (9).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal petugas, kecelakaan terjadi saat bus melaju dari arah Sintang menuju Putussibau.
Pada saat bersamaan, sepeda motor korban keluar dari area parkir sebuah minimarket di Desa Bongkong.
Benturan keras terjadi hingga sepeda motor terseret beberapa meter. Setelah itu, bus keluar jalur dan menabrak bagian teras rumah warga serta menyenggol satu unit sepeda motor yang sedang terparkir di bahu jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, Dayang Susanti Yohana meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara anak korban, Abang Azril Pranata, mengalami luka pada bagian wajah dan tangan. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Sintang untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Pengemudi Bus Perintis juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P., mengatakan Satlantas Polres Kapuas Hulu masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait kecelakaan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi-saksi, barang bukti, serta rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Kami turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Saat ini Satlantas Polres Kapuas Hulu masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan," ujar IPTU Jamali.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mengurangi kecepatan terutama di kawasan tikungan dan permukiman, serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum keluar dari area parkir maupun memasuki badan jalan.
Polres Kapuas Hulu juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini