KalbarOnline, Ketapang – Kecelakaan dengan melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di jalan raya Ketapang – Kendawangan, tepatnya di Kilometer 62 Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Selasa (24/01/2023) pagi.
Akibat kejadian itu, seorang pengendara sepeda motor berinisial CK (26 tahun), warga Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi mobil dan satu orang penumpangnya mengalami luka-luka.
Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala melalui Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Angga Pribadi mengatakan, kalau kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB itu melibatkan sebuah mobil minibus yang dikendarai oleh DT (52 tahun) dan seorang penumpang H dengan sepeda motor yang berlawanan arah.
“Pengendara sepeda motor CK yang berkendara dari arah Kendawangan menuju ke arah Ketapang. Sedangkan pengendara minibus DT, warga Kecamatan Delta Pawan, berkendara dari arah berlawanan yaitu dari arah Ketapang menuju arah Kendawangan,” katanya.
Lebih lanjut Angga menjelaskan, pada saat mobil minibus yang dikendarai DT tiba di sekitar wilayah Desa Pagar Mentimun tepatnya di area KM 62, terjadilah kecelakaan tersebut, dan menyebabkan sepeda motor bersama pengendaranya sempat terseret dan membentur aspal.
“Dalam kejadian itu menyebabkan pengendara sepeda motor yaitu CK meninggal dunia di lokasi, sedangkan minibus sempat terbalik dan keluar dari badan jalan dan menyebabkan DT luka ringan dan H mengalami luka cukup berat,” jelas Angga.
Angga menambahkan, saat ini ketiga korban baik yang meninggal dunia dan korban luka-luka sudah dievakuasi ke rumah sakit. Pihaknya juga sedang melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi mata di lokasi kejadian.
“Satu korban meninggal dunia dan dua korban yang luka luka sudah kita evakuasi ke rumah sakit. Dan saat ini unit laka lantas Polres Ketapang masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” tutupnya. (Adi LC)
Comment