Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Seorang pengendara sepeda motor tewas tertimpa pohon tumbang di komplek pemakaman etnis Tionghoa di Jalan Kapten Pierre Tendean, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Rabu (22/03/2023) pagi.

Korban meninggal dunia itu atas nama Wahab Nedhi Handoko (37 tahun), ia merupakan warga Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan. Saat ini jenazah korban telah dievakuasi dan dikebumikan oleh keluarga.

IKLANSUMPAHPEMUDA
Pihak kepolisian melakukan pengamanan TKP. (Foto: Adi LC)
Pihak kepolisian melakukan pengamanan TKP. (Foto: Adi LC)

Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas AKP Junaidi mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa saksi mata di lokasi kejadian, bahwa korban yang saat itu berkendara sendirian menggunakan sepeda motor sedang melintasi Jalan Pierre Tendean.

Baca Juga :  Polsek Delta Pawan Amankan Remaja Pelaku Pencurian : Pernah Jalani Diversi

“Korban ini sedang berkendara sendirian menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna biru, dan melintasi Jalan Pierre Tendean atau tepatnya di simpang tiga jalan komplek pemakaman Tionghoa Desa Paya Kumang,” kata Junaidi.

Lebih lanjut Junaidi mengatakan, seorang saksi mata yakni Rivaldo yang kebetulan saat itu sedang berjalan kaki tidak jauh dari lokasi kejadian, melihat korban sudah tergeletak di badan jalan dengan posisi patahan dahan pohon menimpa tubuh korban.

Korban kecelakaan saat dievakuasi dari TKP. (Foto: Adi LC)
Korban kecelakaan saat dievakuasi dari TKP. (Foto: Adi LC)

“Saksi mata langsung melaporkan peristiwa ini ke warga sekitar dan menghubungi pihak Polres Ketapang,” ujarnya.

Petugas piket siaga SPTK bersama tim identifikasi Polres Ketapang langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah lokasi kejadian. Jenazah korban pun dievakuasi menggunakan mobil patroli Polres Ketapang untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Agus Djam Ketapang.

Baca Juga :  Tutup IPSI Cup 2022, Sekda Alexander Wilyo: Pencak Silat Olahraga Tradisional yang Harus Dilestarikan

“Kondisi korban saat dievakuasi dari lokasi kejadian sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan keadaan luka parah di bagian kepala. Saat ini jenazah sudah di rumah sakit Agoes Djam Ketapang untuk dilakukan visum,” tutupnya. (Adi LC)

Comment