KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sebuah mobil Daihatsu Grandmax dengan Nomor Polisi KB 8402 DA mengalami kecelakaan di jalan Lintas Utara, Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (3/1/18).
Mobil jenis Pick up yang dikendarai oleh MHJ dan seorang penumpang AL melaju dari arah Lanjak, Kecamatan Batang Lupar dengan muatan buah durian menuju Badau.
“Kecepatan saya sekitar 80 km/jam,” ujar MHJ, sang sopir.
MHJ menambahkan bahwa saat di jalan lintas Utara, Desa Sebindang, dari arah Badau melaju sepeda motor (Identitas tidak diketahui) yang melewati garis tengah jalan.
“Saya Terkejut, lalu membanting setir kearah kiri, sehingga mobil yang saya kemudikan menabrak tiang listrik dan bagian body belakang mobil terangkat ke luar jalan,” paparnya.
Kapolsek Badau AKP Mediyanto, S.IP, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Evakuasi berjalan cukup lama karena penumpang berinisial AL dalam keadaan kaki terjepit didalam mobil. Usai dievakuasi, akhirnya kedua korban dibawa ke Rumah Sakit setempat. Bergerak Badau dengan menggunakan Ambulance,” ujar Mediyanto.
Mediyanto juga mengatakan bahwa setelah mendapat informasi tentang Kecelakaan tersebut, langsung menginstruksikan anggotanya untuk mengevakuasi kendaraan dan korban.
“Dalam kecelakaan tersebut diperkirakan kerugian sekitar Rp15 juta,” tukasnya. (Haq)
Berita ini telah ditayangkan di Uncak.com (Kronologi Mobil Tabrak Tiang Listrik di Sebindang/Noto)
Comment