KalbarOnline, Pontianak – Mobil Suzuki Ertiga putih plat KB 1485 HB menabrak tiang listrik di Jalan Gajahmada Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu 19 Februari 2022 sekitar pukul 22.50 WIB.
“Kondisi mobil cukup parah, nampakna tierod mesin pecah,” kata Kanit Patroli Satlantas Polresta Pontianak Iptu Arifin, ditemui di lokasi mobil tabrak tiang listrik tersebut.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Arifin memperkirakan mobil nahas tersebut melaju dengan kecepatan 60-70 Kilometer per jam dari simpang empat Jalan Diponegoro ke Flamboyan.
Arifin mengungkapkan, kecelakaan tunggal ini kuat dugaan karena sopir mobil di bawah pengaruh minuman keras.
“Sopirnya bau alkohol dan jalannya juga sempoyongan. Diduga dalam keadaan mabuk,” kata Arifin.
Ia memastikan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal pada malam Minggu di Kota Pontianak ini.
“Pengemudinya kita amankan sambil menunggu anggota piket Laka untuk penanganan lanjutan,” tutup Arifin.(*)
Comment