KalbarOnline, Kubu Raya – Kecelakaan maut kembali terjadi, di Jalan Adisucipto, tepatnya di depan Mako Brimob, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (15/01/2023), sekitar pukul 04:30 WIB pagi.
Dari insiden tersebut, salah seorang pengendara motor atas nama Dedi Saputra (28 tahun), warga Jalan Desa Kapur, Komplek Villa Raya, RT 02, RW 03, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kanit Laka Polres Kubu Raya IPDA Wayan membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor bernopol KB 6383 SN yang dikendarai Dedi, dengan mobil truk yang kini masih tidak diketahui identitasnya, lantaran kabur usai kejadian.
“Menurut keterangan saksi, sepeda motor KB 6383 SN yang dikendarai oleh Dedi Saputra dari arah Pontianak menuju ke arah Simpang Empat Brimob. Kemudian sesampainya di TKP, sepeda motor yang dikendarai oleh Dedi Saputra menabrak mobil truk yang tidak diketahui identitasnya, yang sedang berhenti di depan Mako Brimob di bahu jalan sebelah kiri arah Pontianak,” terang IPDA Wayan.
“Setelah itu, mobil truk yang tidak diketahui identitas tersebut melanjutkan perjalanan ke arah simpang empat Brimob,” tambahnya.
IPDA Wayan menjelaskan, setelah kejadian tersebut, petugas langsung membawa korban ke kamar jenazah RSUD Soedarso. Pengendara sepeda motor tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Ia mengatakan, selain telah membawa korban ke kamar jenazah RSUD Soedarso, pihaknya juga sudah menghubungi keluarga korban dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait.
“Bagi pengemudi truk, dalam insiden ini, kami harapkan pertanggung-jawabannya, segera serahkan diri anda ke Polres Kubu Raya,” tegas IPDA Wayan.
Dengan kejadian tersebut, Polres Kubu Raya turut menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendaraan demi keselamatan jiwa pengendara.
“Sehingga dapat menekan angka laka lantas yang lumayan tinggi di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tutup IPDA Wayan. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Comment