Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 27 Februari 2024 |
KalbarOnline, Sekadau - Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun berinisial BM, menjadi korban usai mengalami kecelakaan di Jalan Sekadau - Sintang, Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (27/02/2024) pagi.
Kapolres Sekadau AKBP, I Nyoman Sudama melalui Kasat Lantas IPTU Pandi menjelaskan, bahwa laka lantas tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Revo warna hitam yang dikendarai korban BM, mobil light truck Mitsubishi warna kuning yang dikemudikan oleh B (27 tahun), dan mobil bus Mitsubishi warna pink putih yang dikemudikan oleh S (43 tahun).
Berdasarkan keterangan saksi, korban BM yang mengendarai sepeda motornya dari arah Sekadau menuju Sintang, mencoba mendahului mobil light truck yang dikemudikan oleh B di depannya.
"Saat berada di posisi tengah kendaraan light truck tersebut, dari arah berlawanan terdapat mobil bus yang dikemudikan oleh S. Karena jarak yang dekat, korban menabrak bagian bumper kanan bus dan terjatuh. Korban kemudian masuk ke bawah kendaraan light truck yang hendak disalip dan mengalami luka serius," ungkapnya.
IPTU Pandi menjelaskan, bahwa korban sempat dilarikan ke RSUD Sekadau, namun nyawanya tidak tertolong. Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan menangani kasus laka lantas tersebut.
"Kasus laka lantas ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara di jalan raya. Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain," imbaunya. (Jau)
KalbarOnline, Sekadau - Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun berinisial BM, menjadi korban usai mengalami kecelakaan di Jalan Sekadau - Sintang, Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (27/02/2024) pagi.
Kapolres Sekadau AKBP, I Nyoman Sudama melalui Kasat Lantas IPTU Pandi menjelaskan, bahwa laka lantas tersebut melibatkan tiga kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Revo warna hitam yang dikendarai korban BM, mobil light truck Mitsubishi warna kuning yang dikemudikan oleh B (27 tahun), dan mobil bus Mitsubishi warna pink putih yang dikemudikan oleh S (43 tahun).
Berdasarkan keterangan saksi, korban BM yang mengendarai sepeda motornya dari arah Sekadau menuju Sintang, mencoba mendahului mobil light truck yang dikemudikan oleh B di depannya.
"Saat berada di posisi tengah kendaraan light truck tersebut, dari arah berlawanan terdapat mobil bus yang dikemudikan oleh S. Karena jarak yang dekat, korban menabrak bagian bumper kanan bus dan terjatuh. Korban kemudian masuk ke bawah kendaraan light truck yang hendak disalip dan mengalami luka serius," ungkapnya.
IPTU Pandi menjelaskan, bahwa korban sempat dilarikan ke RSUD Sekadau, namun nyawanya tidak tertolong. Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti dan menangani kasus laka lantas tersebut.
"Kasus laka lantas ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara di jalan raya. Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain," imbaunya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini