Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 17 Oktober 2023 |
KalbarOnline, Sekadau - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Sekadau - Sintang, tepatnya di Simpang Empat Kayu Lapis, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir pada Senin (16/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Lantas IPTU Pandi menyatakan, kecelakaan bermula ketika pengendara sepeda motor Honda Revo berinisial AY (42 tahun), warga Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir dalam perjalanan dari arah Sekadau menuju Sintang.
Saat melintas di TKP, tiba-tiba muncul Mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh AS (37 tahun), warga Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir, hendak menyeberang jalan. IPTU Pandi menyebut, karena jarak yang dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari.
"AY menabrak bagian kiri depan mobil Toyota Fortuner. Akibat kecelakaan tersebut, AY mengalami luka patah tulang kaki sebelah kanan dan telah mendapat perawatan medis, sementara pengendara Fortuner tidak mengalami luka," kata Pandi.
"Kerugian materil dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.500.000," tambahnya.
Mendata informasi tersebut, piket Satlantas Polres Sekadau segera datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Mereka juga mencatat identitas saksi-saksi yang ada serta kedua pengendara yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan," terang Pandi.
Dirinya turut mengimbau, kepada para pengendara agar lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari kejadian serupa.
"Kecelakaan lalu lintas dapat dicegah jika semua pihak bersikap disiplin dalam berlalu lintas," ungkapnya. (Jau)
KalbarOnline, Sekadau - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Sekadau - Sintang, tepatnya di Simpang Empat Kayu Lapis, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir pada Senin (16/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Lantas IPTU Pandi menyatakan, kecelakaan bermula ketika pengendara sepeda motor Honda Revo berinisial AY (42 tahun), warga Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir dalam perjalanan dari arah Sekadau menuju Sintang.
Saat melintas di TKP, tiba-tiba muncul Mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh AS (37 tahun), warga Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir, hendak menyeberang jalan. IPTU Pandi menyebut, karena jarak yang dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari.
"AY menabrak bagian kiri depan mobil Toyota Fortuner. Akibat kecelakaan tersebut, AY mengalami luka patah tulang kaki sebelah kanan dan telah mendapat perawatan medis, sementara pengendara Fortuner tidak mengalami luka," kata Pandi.
"Kerugian materil dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.500.000," tambahnya.
Mendata informasi tersebut, piket Satlantas Polres Sekadau segera datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Mereka juga mencatat identitas saksi-saksi yang ada serta kedua pengendara yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan," terang Pandi.
Dirinya turut mengimbau, kepada para pengendara agar lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari kejadian serupa.
"Kecelakaan lalu lintas dapat dicegah jika semua pihak bersikap disiplin dalam berlalu lintas," ungkapnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini