KalbarOnline, Sekadau – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Sekadau – Sintang, tepatnya di Simpang Empat Kayu Lapis, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir pada Senin (16/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Lantas IPTU Pandi menyatakan, kecelakaan bermula ketika pengendara sepeda motor Honda Revo berinisial AY (42 tahun), warga Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir dalam perjalanan dari arah Sekadau menuju Sintang.
Saat melintas di TKP, tiba-tiba muncul Mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh AS (37 tahun), warga Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir, hendak menyeberang jalan. IPTU Pandi menyebut, karena jarak yang dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari.
“AY menabrak bagian kiri depan mobil Toyota Fortuner. Akibat kecelakaan tersebut, AY mengalami luka patah tulang kaki sebelah kanan dan telah mendapat perawatan medis, sementara pengendara Fortuner tidak mengalami luka,” kata Pandi.
“Kerugian materil dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.500.000,” tambahnya.
Mendata informasi tersebut, piket Satlantas Polres Sekadau segera datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
“Mereka juga mencatat identitas saksi-saksi yang ada serta kedua pengendara yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan,” terang Pandi.
Dirinya turut mengimbau, kepada para pengendara agar lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari kejadian serupa.
“Kecelakaan lalu lintas dapat dicegah jika semua pihak bersikap disiplin dalam berlalu lintas,” ungkapnya. (Jau)
Comment