Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 17 Oktober 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menyelenggarakan "Deklarasi Peresmian Pondok Pesantren Ramah Anak" di Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban, Jalan Apel, Gang Apel 7, Kota Pontianak, Selasa (17/10/2023).
Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurhayati mengapresiasi Kepala Pengasuh Pondok Pesantren dalam terlaksananya kegiatan ini.
"Saya sangat berterima kasih kepada kepala pondok pesantren yang sudah bersedia menjadi piloting dari pesantren ramah anak di Kota Pontianak," ucap Nurhayati.
Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban menjadi tempat yang kedua dalam pelaksanaan deklarasi pesantren ramah anak ini. Di mana KPAD sebelumnya sudah melaksanakan kegiatan serupa kepada Pondok Pesantren Salafiyah Al-Aziz, Kecamatan Pontianak Utara.
"Tujuan terlaksananya kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan edukasi kepada anak-anak terkait hak mereka dalam menempuh pendidikan," ujar Nurhayati.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada santri agar terhindar dari tindak kekerasan, dan memastikan anak didik dapat nyaman selama menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban.
Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban, Husni Mubarok menyampaikan, salah satu peran pondok pesantren yakni bagaimana menyikapi tindakan kekerasan anak agar tidak terjadi.
"Selain kami memberikan pendidikan di pondok pesantren, kami juga secara teori juga memberikan praktek kepada para santri dalam kehidupan sehari-hari, mulai yang terkecil dari menjaga tutur kata, maupun sikap dan tindakan di pondok pesantren," ujarnya.
Penulis: Firmansyah Purnama Aji dan Fakhri Ahmad/Mahasiswa PPL IAIN Pontianak 2023.
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menyelenggarakan "Deklarasi Peresmian Pondok Pesantren Ramah Anak" di Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban, Jalan Apel, Gang Apel 7, Kota Pontianak, Selasa (17/10/2023).
Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurhayati mengapresiasi Kepala Pengasuh Pondok Pesantren dalam terlaksananya kegiatan ini.
"Saya sangat berterima kasih kepada kepala pondok pesantren yang sudah bersedia menjadi piloting dari pesantren ramah anak di Kota Pontianak," ucap Nurhayati.
Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban menjadi tempat yang kedua dalam pelaksanaan deklarasi pesantren ramah anak ini. Di mana KPAD sebelumnya sudah melaksanakan kegiatan serupa kepada Pondok Pesantren Salafiyah Al-Aziz, Kecamatan Pontianak Utara.
"Tujuan terlaksananya kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan edukasi kepada anak-anak terkait hak mereka dalam menempuh pendidikan," ujar Nurhayati.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada santri agar terhindar dari tindak kekerasan, dan memastikan anak didik dapat nyaman selama menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban.
Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban, Husni Mubarok menyampaikan, salah satu peran pondok pesantren yakni bagaimana menyikapi tindakan kekerasan anak agar tidak terjadi.
"Selain kami memberikan pendidikan di pondok pesantren, kami juga secara teori juga memberikan praktek kepada para santri dalam kehidupan sehari-hari, mulai yang terkecil dari menjaga tutur kata, maupun sikap dan tindakan di pondok pesantren," ujarnya.
Penulis: Firmansyah Purnama Aji dan Fakhri Ahmad/Mahasiswa PPL IAIN Pontianak 2023.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini