KalbarOnline, Pontianak – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menyelenggarakan “Deklarasi Peresmian Pondok Pesantren Ramah Anak” di Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban, Jalan Apel, Gang Apel 7, Kota Pontianak, Selasa (17/10/2023).
Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurhayati mengapresiasi Kepala Pengasuh Pondok Pesantren dalam terlaksananya kegiatan ini.
“Saya sangat berterima kasih kepada kepala pondok pesantren yang sudah bersedia menjadi piloting dari pesantren ramah anak di Kota Pontianak,” ucap Nurhayati.
Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban menjadi tempat yang kedua dalam pelaksanaan deklarasi pesantren ramah anak ini. Di mana KPAD sebelumnya sudah melaksanakan kegiatan serupa kepada Pondok Pesantren Salafiyah Al-Aziz, Kecamatan Pontianak Utara.
“Tujuan terlaksananya kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan edukasi kepada anak-anak terkait hak mereka dalam menempuh pendidikan,” ujar Nurhayati.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada santri agar terhindar dari tindak kekerasan, dan memastikan anak didik dapat nyaman selama menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban.
Kepala Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatus Syubban, Husni Mubarok menyampaikan, salah satu peran pondok pesantren yakni bagaimana menyikapi tindakan kekerasan anak agar tidak terjadi.
“Selain kami memberikan pendidikan di pondok pesantren, kami juga secara teori juga memberikan praktek kepada para santri dalam kehidupan sehari-hari, mulai yang terkecil dari menjaga tutur kata, maupun sikap dan tindakan di pondok pesantren,” ujarnya.
Penulis: Firmansyah Purnama Aji dan Fakhri Ahmad/Mahasiswa PPL IAIN Pontianak 2023.
Comment