Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 04 Januari 2018 |
KalbarOnline, Sekadau – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau definitif, resmi dijabat Zakaria Umar yang menggantikan Yohanes Jhon yang pensiun pada awal tahun 2017 lalu.
Pasca pensiunnya Yohanes Jhon, kekosongan jabatan Sekda diisi oleh dua orang Pejabat Sekda sementara, masing-masing Adrianto Gondokusumo yang sekarang juga sudah pensiun dan H Abdul Gani.
Zakaria diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Sekadau, Rupinus, di aula serbaguna kantor Bupati Sekadau, pada Kamis (4/1/18).
Bupati Sekadau, Rupinus usai melantik Zakaria mengatakan bahwa proses seleksi jabatan Sekda memang cukup panjang.
“Ada 5 orang terbaik yang melamar, semuanya baik. Tapi tidak mungkin lima-limanya jadi Sekda. Semua proses seleksi kita percayakan kepada tim panitia seleksi, kami tidak ada intervensi. Bahkan ada tim pansel yang saya tidak kenal, supaya menjaga netralitas,” kata Rupinus.
Setelah melewati serangkaian seleksi oleh tim pansel, jumlah pelamar mengerucut menjadi 3 orang. Mereka masing-masing Sandae (Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sekadau), Mohamad Isa (Kepala Bappeda Kabupaten Sekadau), dan Zakaria Umar yang sekarang menjabat Sekda.
Bupati menuturkan bahwa dirinya diberi kewenangan untuk menunjuk satu dari tiga orang tersebut untuk menduduki jabatan Sekda. Selain itu, menurutnya, ada banyak aspek pertimbangan yang diambil sebelum menentukan pilihan.
“Koordinasi dengan komisi aparatur negara, dengan Gubernur juga diberi rekomendasi. Saya diberi kesempatan memutuskan satu dari tiga nama. Ada aspek tertentu misalnya kompetensi, integritas, pengalaman dan terutama usia. Karena pak Zakaria ini lahir tahun 1960, beberapa tahun lagi sudah pensiun. Sementara pak Sandae dan pak Isa lahir tahun 1967, masih banyak waktu. Faktor usia ini salah satu pertimbangan yang cukup berpengaruh,” paparnya.
Orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari ini juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, khususnya pansel yang sudah melaksanakan fungsinya dengan baik.
“Saya yakin dan percaya pak Zakaria mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” ucap Rupinus.
Asisten I Pemprov Kalbar, Alexander Rombonang yang membacakan sambutan Gubernur Kalbar mengatakan, tugas Sekda diantaranya melaksanakan konsolidasi birokrasi, utamanya tugas penyelenggaraan mesin birokrasi guna mewujudkan visi misi kepala daerah.
“Sekarang tugas semakin kompleks, perlu cermat, cepat, akurat dan inovatif,” kata Alexander.
Dinamika birokrasi, lanjut Alex, berubah dengan cepat. Penyelenggaraan pembangunan tidak bisa lagi menggunakan gaya konvensional, misalnya cenderung menunggu dan reaktif jika sudah ada masalah.
“Karena itu, prinsip kecepatan kerja, kerjasama tim, konsistensi dan kesinambungan jadi acuan demi efektivitas tugas dan fungsi,” pungkas Alexander. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau definitif, resmi dijabat Zakaria Umar yang menggantikan Yohanes Jhon yang pensiun pada awal tahun 2017 lalu.
Pasca pensiunnya Yohanes Jhon, kekosongan jabatan Sekda diisi oleh dua orang Pejabat Sekda sementara, masing-masing Adrianto Gondokusumo yang sekarang juga sudah pensiun dan H Abdul Gani.
Zakaria diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Sekadau, Rupinus, di aula serbaguna kantor Bupati Sekadau, pada Kamis (4/1/18).
Bupati Sekadau, Rupinus usai melantik Zakaria mengatakan bahwa proses seleksi jabatan Sekda memang cukup panjang.
“Ada 5 orang terbaik yang melamar, semuanya baik. Tapi tidak mungkin lima-limanya jadi Sekda. Semua proses seleksi kita percayakan kepada tim panitia seleksi, kami tidak ada intervensi. Bahkan ada tim pansel yang saya tidak kenal, supaya menjaga netralitas,” kata Rupinus.
Setelah melewati serangkaian seleksi oleh tim pansel, jumlah pelamar mengerucut menjadi 3 orang. Mereka masing-masing Sandae (Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sekadau), Mohamad Isa (Kepala Bappeda Kabupaten Sekadau), dan Zakaria Umar yang sekarang menjabat Sekda.
Bupati menuturkan bahwa dirinya diberi kewenangan untuk menunjuk satu dari tiga orang tersebut untuk menduduki jabatan Sekda. Selain itu, menurutnya, ada banyak aspek pertimbangan yang diambil sebelum menentukan pilihan.
“Koordinasi dengan komisi aparatur negara, dengan Gubernur juga diberi rekomendasi. Saya diberi kesempatan memutuskan satu dari tiga nama. Ada aspek tertentu misalnya kompetensi, integritas, pengalaman dan terutama usia. Karena pak Zakaria ini lahir tahun 1960, beberapa tahun lagi sudah pensiun. Sementara pak Sandae dan pak Isa lahir tahun 1967, masih banyak waktu. Faktor usia ini salah satu pertimbangan yang cukup berpengaruh,” paparnya.
Orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari ini juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, khususnya pansel yang sudah melaksanakan fungsinya dengan baik.
“Saya yakin dan percaya pak Zakaria mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” ucap Rupinus.
Asisten I Pemprov Kalbar, Alexander Rombonang yang membacakan sambutan Gubernur Kalbar mengatakan, tugas Sekda diantaranya melaksanakan konsolidasi birokrasi, utamanya tugas penyelenggaraan mesin birokrasi guna mewujudkan visi misi kepala daerah.
“Sekarang tugas semakin kompleks, perlu cermat, cepat, akurat dan inovatif,” kata Alexander.
Dinamika birokrasi, lanjut Alex, berubah dengan cepat. Penyelenggaraan pembangunan tidak bisa lagi menggunakan gaya konvensional, misalnya cenderung menunggu dan reaktif jika sudah ada masalah.
“Karena itu, prinsip kecepatan kerja, kerjasama tim, konsistensi dan kesinambungan jadi acuan demi efektivitas tugas dan fungsi,” pungkas Alexander. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini