KalbarOnline, Singkawang – Untuk memastikan masyarakat masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggencarkan Gerakan Cek Data Pemilih di link lindungihakmu.kpu.go.id
“Ini terus kami maklumatkan ke publik,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Singkawang Umar Faruq, kemarin.
Umar Faruq mengatakan, sosialisasi Gerakan Cek Data Pemilih bukan hanya menyasar instansi-instansi pemerintah, namun juga masyarakat secara luas.
Sosialisasi ini di antaranya melalui Media Sosial (Medsos) KPU Kota Singkawang. “Kami mengajak masyarakat untuk mengecek apakah telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Umar.
Ia menambahkan di Facebook atau YouTube, KPU Singkawang juga menyajikan tutorial untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar atau belum
“Jika belum atau datanya tidak sesuai, maka silakan berikan laporan atau tanggapan ke kami untuk pemutakhiran,” kata Umar.
Secara serentak, Gerakan Cek Data Pemilih dimulai oleh KPU kabupaten dan kota hingga provinsi di Kalimantan Barat pada Senin 14 Februari 2022.
Di Singkawang, tidak sedikit respon publik terhadap ajakan KPU Kota Singkawang untuk melakukan pengecekan mandiri di laman lindungihakmu.kpu.go.id.
“Sejumlah masyarakat merespon ajakan kami. Mereka membalas di kolom komentar dengan mengirim foto bukti bahwa mereka melakukan pengecekan dan terdaftar,” tutup Umar.(*)
Comment