Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 17 Maret 2020 |
KalbarOnline.com, SUNGGUMINASA – Sopir truk bernama Ruddin memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Truk pengangkut jagung miliknya ditinggalkan begitu saja.
Truk bernomor polisi DD 8409 KP miliknya diparkir di jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 16.00 Wita.
Truk itu diparkir tanpa segitiga pengaman. Entah Ruddin tak punya alat itu, atau karena lupa dia pasang.
Suara ledakan keras terdengar dari belakang truk miliknya. Warga sekitar lokasi kaget. Dari mana sumber suara itu.
Rupanya, mobil Toyota Avanza yang melaju dari arah Kabupaten Bantaeng ke Kota Makassar menabrak bagian belakang truk milik Ruddin.
Mobil yang menabrak itu dikemudikan oleh M Arfah, dengan nomor polisi DD 1391 GA. Akibat kecelakaan itu, empat orang yang berada dalam mobil Avanza itu menjadi korban.
“Pengemudi mobil truk yang parkir di badan jalan, lalai tanpa memasang rambu parkir (segitiga pengaman),” kata Kanit Laka Satlantas Polres Gowa, Ipda Ahmarullah Sahran saat dikonfirmasi.
“Tiga orang penumpang mengalami luka-luka. Satu orang lagi dinyatakan meninggal dunia,” sambung polisi berpangkat satu balok ini.
Penumpang yang meninggalkan itu bernama Salma. Dia sempat dilarikan ke RS Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Namun sayang, polisi yang dibantu warga sekitar tak mampu menyelamatkan nyawanya.
Saat ini, jenazah Salma telah dibungkus dengan kain sarung warna biru di rumah sakit tersebut.
Kemudian, jenazahnya dibawa ke rumah duka untuk segera disemayamkan. Aparat kepolisian turut berduka cita atas kecelakaan itu hingga merenggut nyawa seseorang. (Agus)
KalbarOnline.com, SUNGGUMINASA – Sopir truk bernama Ruddin memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Truk pengangkut jagung miliknya ditinggalkan begitu saja.
Truk bernomor polisi DD 8409 KP miliknya diparkir di jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 16.00 Wita.
Truk itu diparkir tanpa segitiga pengaman. Entah Ruddin tak punya alat itu, atau karena lupa dia pasang.
Suara ledakan keras terdengar dari belakang truk miliknya. Warga sekitar lokasi kaget. Dari mana sumber suara itu.
Rupanya, mobil Toyota Avanza yang melaju dari arah Kabupaten Bantaeng ke Kota Makassar menabrak bagian belakang truk milik Ruddin.
Mobil yang menabrak itu dikemudikan oleh M Arfah, dengan nomor polisi DD 1391 GA. Akibat kecelakaan itu, empat orang yang berada dalam mobil Avanza itu menjadi korban.
“Pengemudi mobil truk yang parkir di badan jalan, lalai tanpa memasang rambu parkir (segitiga pengaman),” kata Kanit Laka Satlantas Polres Gowa, Ipda Ahmarullah Sahran saat dikonfirmasi.
“Tiga orang penumpang mengalami luka-luka. Satu orang lagi dinyatakan meninggal dunia,” sambung polisi berpangkat satu balok ini.
Penumpang yang meninggalkan itu bernama Salma. Dia sempat dilarikan ke RS Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Namun sayang, polisi yang dibantu warga sekitar tak mampu menyelamatkan nyawanya.
Saat ini, jenazah Salma telah dibungkus dengan kain sarung warna biru di rumah sakit tersebut.
Kemudian, jenazahnya dibawa ke rumah duka untuk segera disemayamkan. Aparat kepolisian turut berduka cita atas kecelakaan itu hingga merenggut nyawa seseorang. (Agus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini