Ketapang    

Truk Pengangkut Elpiji Tabrak Bangunan Ruko di Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 09 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Truk pengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram milik

Pertamina menabrak bangunan ruko di Jalan Mayjend Sutoyo, Desa Payak

Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 10.00

wib pagi.

Akibat kejadian itu, satu tiang bangunan ruko mengalami

rusak berat dan membuat bangunan diatasnya tampak miring akibat benturan keras

truk tersebut. Sementara bagian depan truk ringsek.

Pengemudi truk naas tersebut, Endang mengatakan bahwa dirinya

terpaksa membanting stir mobil yang dikendarainya menuju ke bangunan ruko

tersebut lantaran harus menghindari mobil yang keluar secara tiba-tiba saat

melintas di Jalan Mayjend Sutoyo dari arah makam pahlawan menuju terminal Payak

Kumang.

“Jadi tuh saya kaget pas ada bagian kepala mobil keluar dari

seberang jalan itu dan dari arah berlawanan juga ada dua pengendara motor di depan.

Kalau saya tidak banting ke sini, mungkin saya nabrak motor-motor tersebut dan

akan ada korban jiwa. Saya tidak mau ambil resiko itu makanya nabrak ruko ini,”

terangnya saat di temui di lokasi kejadian, Kamis (9/4/2019).

Beruntung saat kejadian Endang tidak mengalami luka. Namun,

kerneknya mengalami luka di bagian kening akibat benturan tiang yang menghamtam

kaca mobil bagian depan.

“Saya pikir harus mengambil resiko ini, dari pada saya harus

menabrak orang dan mengalami adanya korban jiwa itu yang tidak saya mau,” tukas

Endang.

Sementara perwakilan dari pihak pemilik truk pengangkut gas

elpiji tersebut mengaku, akan bertanggung jawab atas kerusakan pada bangunan

ruko kejadian tersebut. Hal ini disampaikan oleh, Unit Laka Polres Ketapang,

Irawan. Menurutnya kedua bela pihak telah sepakat untuk menempuh jalur

kekeluargaan dalam menyelesaikan kejadian ini.

“Jadi kasus ini tidak akan dibawa ke ranah hukum, si pemilik

mobil berjanji akan mengganti rugi kerugian bangunan ruko yang mengakibatkan

satu tiang rusak parah akibat benturan truk tersebut dan pemilik ruko meminta

harus ada kejelasan dengan membuat perjanjian hitam atas putih,” terang Irawan

saat dikonfirmasi di lokasi kejadian. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Bupati Jarot Hadiri Demo Masak dan Diskusi Kuliner
Selasa, 09 April 2019
Artikel Sebelumnya
Dua Tersangka Kasus Prostitusi Online di Ketapang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Selasa, 09 April 2019

Berita terkait