KalbarOnline, Ketapang – Masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan lintas provinsi Kalteng – Kalbar, tepatnya di jalur Kecamatan Nanga Tayap hingga Simpang Hulu Kabupaten Ketapang resah dengan adanya mobil truk pengangkut hewan babi potong yang menyebarkan aroma bau busuk serta rembesan air di sepanjang jalur yang dilintasi.
Warga bahkan melampiaskan keresahannya dengan menghadang mobil truk pengangkut babi potong saat melintas di Kecamatan Sandai pada Senin 5 Juni 2023 lalu.
Satu diantara warga Kecamatan Sandai, Suryadi mengaku kalau pihaknya melakukan aksi protes dengan menghadang truk babi agar ke depan tidak ada lagi pengangkut babi potong ke Pontianak melalui jalur darat.
“Tentu aksi kami ini ada sebabnya. Kami yang bermukim di sini merasa resah dengan bau busuk yang ditimbulkan dari mobil truk babi yang melintas. Apalagi kalau kita berpapasan saat melintas itu rasanya mau muntah,” ucapnya, Kamis (08/06/2023).
Suryadi menyebut, kalau selain bau busuk yang sangat mengganggu, pihaknya juga mendapati kalau truk-truk pengangkut babi potong itu kerap berhenti di jalan untuk menyirami hewan itu dengan air. Hal itu menurutnya dapat menimbulkan limbah dan masalah sosial lain.
“Saat disirami kan airnya menetes, mengalir bisa saja ke sungai. Kala menurut kami kan itu bisa jadi najis. Apalagi saat dibawa airnya merembes di sepanjang jalan. Kita yang berpapasan bisa saja terkena air liur dari babi itu,” ketusnya.
Hal senada juga dikatakan, Iwan warga setempat yang turut melakukan aksi protes penghadangan truk bermuatan babi potong. Ia berharap agar ke depan tidak ada lagi truk pengangkut babi yang melintas melalui jalur darat ke Pontianak.
“Kita minta ini yang terakhir. Karena sebelumnya ini tidak pernah. Setau saya biasanya hewan ini diangkut dengan jalur air dari pelabuhan ke pelabuhan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah khususnya dinas terkait untuk mendengarkan keluhan warga. Sebab keresahan warga ini merupakan isu sensitif yang dapat memicu adanya protes gelombang massa lebih besar.
“Kita mintalah kepada pengusaha dan pemerintah khususnya dinas terkait agar ini tidak lagi diijinkan pengangkutannya (lewat) jalur darat. Bukan apa-apa, jangan sampai masyarakat marah yang bisa menimbulkan aksi-aksi lainya,” tandasnya. (Adi LC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
@kalbaronline Kepala Satgas Penanganan TPPO Polda Kalbar, Brigjen Pol Asep Syafrudin mengungkapkan, pada Senin 5 Juni 2023, pukul 20.00 WIB, di Kabupaten Kubu Raya, pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial MU dan lima calon pekerja migran ilegal berasal dari Nusa Tenggara Barat. Mereka akan dipekerjakan di Malaysia. Di hari sebelumnya, Satgas TPPO Polda Kalbar juga menerima laporan dari Polres Bengkayang, telah diamankan 8 orang penumpang calon pekerja migran ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi. Mereka akan dipekerjakan ke Malaysia. Selanjutnya, berdasarkan laporan dari Polres Sanggau, telah diamankan 18 orang penumpang calon pekerja migran yang juga tidak memiliki dokumen resmi. — Ikuti Fanspage Facebook, Twitter, dan YouTube kami di KalbarOnline.com. — #kalbaronline #tahudarikalbaronline #kalbaronlinedotcom
Comment