KalbarOnline, Ketapang – Kapolsek Muara Pawan bersama jajarannya mencegat para pengendara dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ketapang, Minggu, 27 Februari 2022.
Razia vaksin itu dilakukan kepada pengendara di Jalan Ketapang-Siduk, Kabupaten Ketapang, dengan target para pengendara yang belum divaksin dapat disuntik hanya dengan menunjukkan KTP. Para pengendara yang belum vaksin maka akan langsung diarahkan untuk divaksin oleh petugas medis yang ikut serta dalam kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Tempurukan.
“Kami dari Polsek Muara Pawan Polres Ketapang melakukan pengecekan terhadap pengendara untuk divaksin jika mereka belum vaksin,” kata Kapolsek Muara Pawan IPDA Arifianto.
IPDA Arifianto berharap masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 untuk bisa segera divaksin satu, dua hingga mengikuti vaksin boster.
“Jadi selain pengendara, kita juga berharap kepada masyarakat setempat bisa ikut vaksin di Gerai vaksin di Kantor Desa Tempurukan ini. Gerai ini untuk warga Desa Tempurukan dan masyarakat yang melintasi jalan Ketapang-Siduk,” kata IPDA Arifianto.
- Minta Masyarakat Ketapang Secara Sadar Vaksinasi Covid-19, Farhan: Nyaman Aktivitas dan Ibadah
- Ihwal Cakupan Vaksinasi Covid-19, Sutarmidji Khawatir Kabupaten dan Kota Merajuk
- Di Posisi Buncit, Wagub Ria Norsan Dorong Mempawah Percepatan Cakupan Vaksinasi Covid-19
IPDA Arifianto mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Ketapang mengharapkan agar pada Maret mendatang vaksinasi satu sudah 100 persen. Kemudian vasksinasi dua sebanyak 80 persen dan vasksinasi tiga atau booster sebanyak 50 persen.
“Semoga target program Pemerintah ini bisa sukses tercapai,” harap Kapolsek.
IPDA Arifianto menegaskan, Polsek Muara Pawan di bawah naungan Satgas Covid Kecamatan Muara Pawan selalu siap untuk membatu percepatan proses vaksinasi dengan menyesuaikan jadwal Satgas Covid-19 Kecamatan.
“Jadi tugas kami tetap membantu kegiatannya meski sekarang hari libur. Pada prinsipnya kami Kepolisian juga tak ada hari libur jika untuk pelayanan kepada masyarakat,” pungkas IPDA Arifianto. (Adi LC)
Comment