KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menanggapi santai insiden cegat mencegat rombongan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus saat melintas di Jalan Siduk-Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara.
Bagi Sutarmidji hal tersebut hanya settingan semata. Pasalnya, orang yang mencegat rombongan Ketua PDIP Kalbar itu diyakini Sutarmidji merupakan orang yang sebelumnya mendapatkan beras betuliskan ‘Puan’ yang dibagikan Lasarus.
Namun terlepas dari hal tersebut, Sutarmidji memastikan Pemerintah Provinsi Kalbar akan menangani jalan tersebut sampai tuntas.
Bahkan pada tahun anggaran 2022 ini, ruas jalan tersebut sudah dianggarkan dan akan segera dikerjakan dalam waktu dekat.
“Tahun ini Jalan Siduk-Sukadana sudah kita anggarkan. Pagunya Rp15,700 miliar, dengan hasil lelang Rp13,895 miliar. Kemudian Sukadana-Teluk Batang itu dianggarkan sebesar Rp4,65 miliar,” kata Sutarmidji.
Sutarmidji menyampaikan itu saat diwawancarai wartawan usai hadir dalam rapat paripurna di DPRD Kalbar, Jumat, 13 Mei 2022.
Sutarmidji menjelaskan, pada tahun 2018 silam saat dirinya belum menjabat sebagai Gubernur, jalan Siduk-Teluk Batang termasuk Jalan Rasau Jaya diusulkan menjadi jalan nasional sehingga membuat penanganannya menjadi terbengkalai.
“Jalan ini pada masa Pak Cornelis diusulkan sebagai jalan nasional. Kalau jalan nasional silakan tanya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), boleh tidak Pemerintah Provinsi tangani? Takutnya nanti temuan karena jalan nasional. Makanya kita biarkan,” kata Sutarmidji.
Meski telah diusulkan sejak lama, namun sampai hari ini, jalan tersebut tak kunjung disahkan menjadi jalan nasional. Padahal kata Sutarmidji, Kalbar memiliki 3 orang wakil rakyat di Komisi V DPR RI, namun tak jua bisa memperjuangkan usulan itu.
“Makanya surat pengusulan menjadi jalan nasional itu saya cabut, sehingga tetap jadi jalan provinsi. Saya sudah putuskan, jalan itu kita cabut usulannya menjadi jalan nasional, toh ada anggota DPR kita di sana pun tidak bisa memperjuangkan. Ya sudah jadi jalan provinsi saja, kalau kita biayai pun kita tidak salah,” kata Sutarmidji.
“Karena kalau masih diusulkan jadi jalan nasional, begitu kita anggarkan tapi ditetapkan jadi jalan nasional, maka akan bermasalah. Nah daripada menunggu tak ada keputusan, maka saya cabut usulannya,” timpal Sutarmidji.
Sutarmidji menjelaskan, pencabutan usulan jalan tersebut menjadi jalan nasional telah dilakukan beberapa waktu lalu sebelum dianggarkan.
“Mau dikerjakan, Polantas minta seminggu sebelum hari Idulfitri dan seminggu setelahnya jangan ada masalah di lapangan. Kontraknya sudah. Maka jalan itu selesai,” kata Sutarmidji.
Bahkan ruas jalan Teluk Batang, sampai ke Sukadana, kemudian ruas jalan Sukadana-Siduk akan dianggarkan 3 kali lipat dari yang dianggarkan pada tahun ini.
“Karena saya tak berharap jalan itu jadi jalan pusat, gak usah. Kita ambil alih lewat APBD provinsi. Jadi kalau sekarang orang-orang itu berkomentar, itu baru bangun tidok tuh,” kata Sutarmidji.
Dalam kesempatan itu Sutarmidji juga menyebutkan bahwa ruas Jalan Rasau Jaya juga sudah dianggarkan pada tahun ini sebesar Rp 30 miliar. Jalan tersebut dipastikan Sutarmidji akan dituntaskan sampai ke dermaga.
“Itu APBD bukan dana pusat,” pungkas Sutarmidji.
Diberitakan sebelumnya, rombongan yang mengawal Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat dicegat oleh seorang warga saat melintas di jalan Siduk-Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Kamis, 12 Mei 2022.
Sontak saja, rombongan PDIP dan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menghentikan kendaraannya. Di lokasi kejadian adu mulut antara warga tersebut dan rombongan PDI Perjuangan sempat terjadi. Bahkan, Lasarus sampai turun menemui warga tersebut untuk menenangkan situasi.
Selain itu, tampak Polisi yang mengawal juga ikut menengahi. Namun, dalam kejadian itu Lasarus menunjukan sikap positif dan memahami situasi dan sikap warga itu.
“Biasalah, namanya rakyat, masyarakat, mereka inikan kecewa. Jalan inikan sudah lama rusak tidak diperbaiki. Saya sangat memahami,” kata Lasarus.
Kepada warga tersebut, Lasarus menjelaskan, kewenangan perbaikan jalan Siduk-Sukadana yang dikeluhkan masyarakat tersebut.
“Saya sampaikan, itu (Jalan Siduk-Teluk Batang) statusnya jalan Provinsi, kewenangan Provinsi,” kata Lasarus.
Lasarus mengatakan, lantaran berstatus jalan provinsi, maka harus dibangun menggunakan APBD Provinsi.
“Yang bertanggungjawab terhadap pembangunan jalan Siduk-Teluk Batang adalah Gubenur, sebagai Kepala Daerah provinsi dan Anggota DPRD Provinsi,” tegas Lasarus.
Comment